Bea Cukai Kendari bersinergi dengan BNN Provinsi Sultra guna menelusuri pengiriman tembakau gorila ke Kolaka melalui paket JNE. BeaCukai
jpnn.com, KENDARI - Bea Cukai Kendari dan Barang Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara terus bersinergi dalam rangka mengawasi dan menegah peredaran barang terlarang. Dari sinergi itu pula Bea Cukai Kendari dan BNN Provinsi Sultra berhasil mengamankan narkotika jenis tembakau gorila. Kepala Kantor Bea Cukai Kendari Denny Benhard Parulian mengungkapkan bahwa informasi awal tentang tembakau gorila itu datang dari hasil analisis petugas Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan.
Baca Juga: Denny menjelaskan, pada Minggu , Kepala Gudang JNE menginformasikan kedatangan barang yang dicurigai itu. Petugas Bea Cukai Kendari lantas menuju ke JNE untuk melakukan proses identifikasi barang. “Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas kami bersama BNN, isi paket tersebut diduga berupa 19,52 gram berat bruto narkotika golongan satu jenis tembakau gorilla,” ungkapnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bupati Lamandau Dukung Upaya Bea Cukai Tekan Peredaran Rokok IlegalBupati Lamandau Hendra Lesmana mendukung penuh upaya Bea Cukai menekan peredaran rokok ilegal. BeaCukai
Baca lebih lajut »
Gagalkan Ekspor Ilegal Benih Lobster, Bea Cukai Palembang Raih PenghargaanBea Cukai diganjar penghargaan setelah menggagalkan ekspor ilegal benih lobster di wilayah pengawasannya. BeaCukai
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Amamapare Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Mimika | Republika OnlineBea Cukai dan Kejaksaan Mimika membahas pengawasan pengapalan konsentrat di pelabuhan
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Amamapare Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Negeri MimikaBea Cukai Amamapare bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Mimika, guna mencegah pelanggaran hukum. BeaCukai
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Balikpapan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp2,6 MiliarBea Cukai Balikpapan memusnahkan barang ilegal hasil sitaan senilai Rp2,6 miliar. BeaCukai
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Balikpapan Musnahkan Barang Ilegal Rp 2,6 Miliar | Republika OnlineBea Cukai akan terus melakukan operasi terhadap produk ilegal atau yang merusak moral
Baca lebih lajut »