Bea Cukai Balikpapan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp2,6 Miliar

Indonesia Berita Berita

Bea Cukai Balikpapan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp2,6 Miliar
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 59%

Bea Cukai Balikpapan memusnahkan barang ilegal hasil sitaan senilai Rp2,6 miliar. BeaCukai

jpnn.com, BALIKPAPAN - Kantor Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur bersama Bea Cukai Balikpapan mengggelar pemusnahan berbagai jenis barang hasil sitaan periode tahun 2020 dengan total nilai barang mencapai Rp2,6 miliar, Rabu lalu. Kepala Kantor Bea Cukai Balikpapan Firman Sane Hanafiah menyampaikan, pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran barang kena cukai ilegal dan barang-barang yang masuk kategori larangan dan pembatasan.

419 batang rokok illegal, 8 botol hasil pengolahan tembakau lainnya , 96 miras ilegal yang diperoleh dari berbagai tempat di wilayah Balikpapan dan tempat – tempat lain di wilayah Kalimantan Timur Serta penindakan berupa barang larangan dan pembatasan sejumlah 666 pcs sex toys, 3.735 pcs obat kuat, dan 36.821 pcs barang larangan dan pembatasan lainnya yang diperoleh dari barang kiriman melalui Pos Indonesia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bea Cukai Balikpapan Musnahkan Barang Ilegal Rp 2,6 Miliar | Republika OnlineBea Cukai Balikpapan Musnahkan Barang Ilegal Rp 2,6 Miliar | Republika OnlineBea Cukai akan terus melakukan operasi terhadap produk ilegal atau yang merusak moral
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Balikpapan Musnahkan Barang Ilegal Rp 2,6 Miliar | Republika OnlineBea Cukai Balikpapan Musnahkan Barang Ilegal Rp 2,6 Miliar | Republika OnlineBea Cukai akan terus melakukan operasi terhadap produk ilegal atau yang merusak moral
Baca lebih lajut »

12 Juta Rekening Terverifikasi, Subsidi Upah Cair 25 Agustus Ini12 Juta Rekening Terverifikasi, Subsidi Upah Cair 25 Agustus IniSubsidi upah ini diberikan sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan atau total senilai Rp2,4 juta. Subsidi ini akan diberikan setiap...
Baca lebih lajut »

Penyelundupan Lobster Rp 3,8 Miliar Lewat Bandara Juanda DigagalkanPenyelundupan Lobster Rp 3,8 Miliar Lewat Bandara Juanda DigagalkanUpaya penyelundupan bibit lobster melalui Bandara Juanda digagalkan. Tim menggagallkan bibit lobster diperkirakan senilai Rp lebih Rp 3,8 miliar. BibitLobster Penyelundupan
Baca lebih lajut »

Denda Pelanggaran PSBB di DKI Capai Rp2,8 MiliarDenda Pelanggaran PSBB di DKI Capai Rp2,8 MiliarPemprov DKI Jakarta akan bekerja sama dengan TNI, Polri, Kejaksaan, jika sanksi pidana terpaksa diberlakukan.
Baca lebih lajut »

Impor Barang Modal Naik, BPS Harap Jadi Pendorong InvestasiImpor Barang Modal Naik, BPS Harap Jadi Pendorong InvestasiBarang-barang konsumsi mengalami penurunan impor yang dalam, beberapa diantaranya adalah bawang putih dan pir.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-31 08:39:39