Bea Cukai Amamapare Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Mimika | Republika Online

Indonesia Berita Berita

Bea Cukai Amamapare Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Mimika | Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 72 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 63%

Bea Cukai dan Kejaksaan Mimika membahas pengawasan pengapalan konsentrat di pelabuhan

REPUBLIKA.CO.ID, AMAMAPARE -- Membangun Indonesia tidak bisa dilakukan sendiri. Butuh sinergi dan soliditas seluruh elemen bangsa Indonesia, khususnya antar instansi pemerintah . Kerja sama dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi harus dilakukan bersama-sama supaya tujuan berbangsa dan bernegara dapat dicapai sempurna.

Dalam kunjungan tersebut, kedua pihak membahas pengawasan pengapalan konsentrat di Pelabuhan Amamapare. “Seperti yang diketahui, komoditi utama di Kabupaten Mimika adalah konsentrat tembaga yang diproduksi oleh PT Freeport Indonesia yang diekspor maupun dikirim lokal. Pengawasan dilakukan sebagai upaya peningkatan dan pengembangan ekspor serta mencegah pelanggaran dari sisi hukum,” ungkap Made.

Ia melanjutkan, dasar dilaksanakannya pengawasan pengapalan konsentrat telah tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Mimika nomor 510/014/SK/2018 tentang tim pengawasan pengapalan konsentrat di Pelabuhan amamapare tanggal 30 Oktober 2018. Anggota tim terdiri dari satuan kerja pemerintah daerah dan satuan kerja pemerintah pusat vertikal yang berada di mimika salah satunya adalah Bea Cukai Amamapare.

Dalam diskusi tersebut pula, Made menjelaskan tata cara pengawasan dari sisi bea cukai yang dimulai dari cara menguji konsentrat yang dilakukan BLBC untuk dapat ditentukan kadar kandungan tembaga dan tarif bea keluar hingga dilakukan pemuatan konsentrat di kapal untuk dikirim. Secara keseluruhan, menurut Made acara yang penuh nuansa keakraban dan kekeluargaan tersebut berjalan khidmat dan lancar. “Bea Cukai Amamapare berharap kebersamaan pada siang itu semakin memperkuat soliditas dan sinergi dalam pelaksanaan tugas untuk Indonesia yang lebih baik.”

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bea Cukai Amamapare Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Negeri MimikaBea Cukai Amamapare Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Negeri MimikaBea Cukai Amamapare bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Mimika, guna mencegah pelanggaran hukum. BeaCukai
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Balikpapan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp2,6 MiliarBea Cukai Balikpapan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp2,6 MiliarBea Cukai Balikpapan memusnahkan barang ilegal hasil sitaan senilai Rp2,6 miliar. BeaCukai
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Balikpapan Musnahkan Barang Ilegal Rp 2,6 Miliar | Republika OnlineBea Cukai Balikpapan Musnahkan Barang Ilegal Rp 2,6 Miliar | Republika OnlineBea Cukai akan terus melakukan operasi terhadap produk ilegal atau yang merusak moral
Baca lebih lajut »

Petani Tembakau Minta Pemerintah Tak Naikkan Cukai Rokok Tahun 2021Petani Tembakau Minta Pemerintah Tak Naikkan Cukai Rokok Tahun 2021Menurut APTI, tarif cukai yang terus melambung setiap tahunnya bakal merugikan para petani tembakau.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Amamapare Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Negeri MimikaBea Cukai Amamapare Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Negeri MimikaBea Cukai Amamapare bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Mimika, guna mencegah pelanggaran hukum. BeaCukai
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Balikpapan Musnahkan Barang Ilegal Rp 2,6 Miliar | Republika OnlineBea Cukai Balikpapan Musnahkan Barang Ilegal Rp 2,6 Miliar | Republika OnlineBea Cukai akan terus melakukan operasi terhadap produk ilegal atau yang merusak moral
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-26 09:19:01