Ada Google Daftar PSE dari Sumedang, Bupati Dony Bakal Datangi Kantornya

Indonesia Berita Berita

Ada Google Daftar PSE dari Sumedang, Bupati Dony Bakal Datangi Kantornya
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 59%

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir berencana mendatangi kantor Google.com di Sumedang yang terdaftar dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lokal.

Bisnis.com, SUMEDANG – Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir merespon terkait salah satu perusahaan lokal di daerahnya yang tercantum di Penyelenggara Sistem Elektronik di laman pse.kominfo.go.id yang mendaftar atas nama Google.

Merespon hal tersebut, Bupati Dony menganggap fenomena ini seperti dukungan dari alam semesta. Pasalnya, dari banyak daerah di Indonesia, secara kebetulan hal tersebut terjadi di daerahnya, terlebih baru-baru ini Pemerintah Kabupaten Sumedang meraih predikat sangat baik pada evaluasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi .

Bagi Dony ini seperti sinyal, disaat Pemerintah Kabupaten Sumedang terus melesat dengan penyelenggaraan pelayanan berbasis elektronik di semua sektor, Google"dengan sendirinya" menempatkan diri di Sumedang, meskipun memang hal itu karena kebetulan. Tak hilang akal, Dony mengaku dalam waktu dekat akan mendatangi kantor Google dan meminta pertanggungjawaban atas viralnya informasi pendaftaran perusahaan teknologi raksasa Google oleh perusahaan lokal di daerahnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Alasan Kominfo Desak Google dan WhatsApp Cs Daftar PSEAlasan Kominfo Desak Google dan WhatsApp Cs Daftar PSEKementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mewajibkan para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk mendaftarkan diri paling lambat tanggal 20 Juli 2022....
Baca lebih lajut »

Google dan Youtube Belum Daftar PSE, Siap-siap Kena Sanksi KominfoGoogle dan Youtube Belum Daftar PSE, Siap-siap Kena Sanksi KominfoGoogle dan Youtube belum mendaftar PSE Lingkup Privat. Demikian juga Microsoft. Akankah ketiga platform yang populer di Indonesia ini kena sanksi?
Baca lebih lajut »

Lewati Batas Akhir Pendaftaran PSE Kominfo, Google dan YouTube Diblokir?Lewati Batas Akhir Pendaftaran PSE Kominfo, Google dan YouTube Diblokir?Hingga batas akhir yang telah ditetapkan, tidak ada nama Google hingga YouTube masih yang terdaftar di PSE Lingkup Privat. Kominfo akan memblokirnya?
Baca lebih lajut »

Google dan Youtube Belum Daftar PSE, Ini Bentuk Sanksi dari PemerintahGoogle dan Youtube Belum Daftar PSE, Ini Bentuk Sanksi dari PemerintahSanksi tidak mendaftar penyelenggaraan sistem elektronik (PSE) ada tiga tahapan yakni teguran, denda administratif, dan pemblokiran.
Baca lebih lajut »

Google, YouTube, Zoom hingga LinkedIn Belum juga Mendaftar PSEGoogle, YouTube, Zoom hingga LinkedIn Belum juga Mendaftar PSEGoogle, YouTube, LinkedIn, dan Zoom masih belum muncul namanya di situs PSE Kominfo. Padahal, akan ditutup hanya dalam hitungan jam.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 21:22:40