81 perusahaan wajib kucurkan 14 ribu ton minyak goreng curah, ini mekanismenya!
"Kewajiban penugasan oleh Menperin ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden RI yang dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa .
Data yang harus dimasukkan ke dalam SIINas berupa nama perusahaan, Nomor Pokok Wajib Pajak, perizinan berusaha, kapasitas produksi, rencana produksi, rencana penggunaan bahan baku CPO dan rencana distribusi Minyak Goreng Curah. Sedangkan rencana distribusi paling sedikit memuat informasi jumlah minyak goreng curah yang akan didistribusikan, profil jaringan distribusi, lokasi tujuan distribusi di kabupaten/kota, dan waktu pelaksanaan distribusi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
81 Perusahaan Diwajibkan Pasok Minyak Goreng Curah 14.000 Ton Setiap HariPmerintah mewajibkan 81 perusahaan memasok 14.000 minyak goreng curah setiap hari untuk jamin kebutuhan masyarakat dan UMKM.
Baca lebih lajut »
Minyak Goreng Curah Rp 14 Ribu, Sinar Mas Siapkan Produksi hingga RamadanPT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk telah mulai menyalurkan minyak goreng curah sesuai HET terbaru Rp 14.000 per liter.
Baca lebih lajut »
Cegat Konvoi GPK, Polisi Solo Sita 14 Motor dan Tangkap Beberapa OrangPolresta Solo menangkap beberapa orang dan menyita sekitar 14 unit kendaraan bermotor peserta konvoi rombongan anggota GPK di kawasan Pasar Jongke, Minggu siang.
Baca lebih lajut »
KSP: Pemerintah Sedang Tangani Klaim Ahli Waris Kesultanan hingga 14 Kelompok Tani di IKNKSP menyatakan, pemerintah saat ini tengah membuka seluas-luasnya kepada seluruh masyarakat yang merasa memiliki hak atas tanah di wilayah IKN.
Baca lebih lajut »
Start dari Baris Depan, Ini Sebabnya Mario Aji Melorot ke Posisi 14 di Moto3 MandalikaMario Aji tampil gemilang saat kualifikasi Moto3 di Sirkuit Mandalika. Sayang, Aji harus menyelesaikan balapan di posisi ke-14.
Baca lebih lajut »