KSP menyatakan, pemerintah saat ini tengah membuka seluas-luasnya kepada seluruh masyarakat yang merasa memiliki hak atas tanah di wilayah IKN.
Liputan6.com, Jakarta Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI Abetnego Tarigan mengaku, pemerintah mendapat sejumlah klaim kepemilikan tanah di kawasan Ibu Kota Nusantara dari pihak kesultanan hingga kelompok tani.
"Klaim bisa disampaikan kepada tim yang dibentuk Gubernur Kalimantan Timur, yakni Kanwil Badan Pertanahan Nasional Kaltim dan Kantor Pertanahan Balikpapan," jelas dia. "Salah satu peraturan pelaksanaan UU IKN ada Ranperpres tentang perolehan, penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, serta pembatasan pengalihan hak atas tanah di Ibu Kota Nusantara," kata Abetnego.
"Klaim bisa disampaikan kepada tim yang dibentuk Gubernur Kalimantan Timur, yakni Kanwil Badan Pertanahan Nasional Kaltim dan Kantor Pertanahan Balikpapan," tulis Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI Abetnego Tarigan dalam keterangan pers diterima, Senin .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tenaga Ahli KSP: Penyatuan Tanah & Air di IKN Titik Awal Semangat Gotong Royong | merdeka.comDia mengatakan penyatuan itu merupakan titik awal mengobarkan semangat gotong royong membawa Indonesia sebagai mercusuar peradaban dunia melalui IKN Nusantara.
Baca lebih lajut »
KSP Persilakan Pihak yang Memiliki Tanah di Wilayah IKN Ajukan Klaim |Republika OnlineWarga di Kecamatan Sepaku mengaku belum ada pembicaraan nasib tanah mereka.
Baca lebih lajut »
KSP Persilakan Warga Pemilik Tanah di Wilayah IKN Ajukan KlaimPersoalan tanah menjadi salah satu hal yang menjadi konsen pemerintah saat ini, dalam membangun Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca lebih lajut »
KSP Persilakan Pemilik Tanah di IKN Ajukan Klaim pada Tim yang Dibentuk Gubernur KaltimPihak yang merasa memiliki tanah di wilayah wilayah IKN Nusantara dipersilakan mengajukan klaim kepada tim yang dibentuk Gubernur Kalimantan Timur.
Baca lebih lajut »
Kepala Otoritas IKN: Institusi IKN Masih DigodokBambang mengatakan dengan tata kelola yang baik jadi salah satu prasyarat yang cukup utama bagi investor.
Baca lebih lajut »