74 Tahun Indonesia Merdeka, Hukum Adat Hilang Ditelan Hukum Belanda

Indonesia Berita Berita

74 Tahun Indonesia Merdeka, Hukum Adat Hilang Ditelan Hukum Belanda
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 51%

KUHP yang dibawa penjajah Belanda masih berlaku hingga saat ini. Nilai-nilai ke-Indonesia-an tergerus hukum penjajah. Merdeka HUTRI

DETIKNEWS | Minggu 18 Agustus 2019, 23:01 WIB

Warga Desa Banjarpanjang, Kecamatan Ngariboyo, Magetan punya cara tersendiri menyambut HUT ke-74 RI. Mereka menggelar konvoi di sawah menggunakan traktor.DETIKNEWS | Minggu 18 Agustus 2019, 22:18 WIB Kehebatan Tim Robotika ITS kembali terbukti. Ini dibuktikan dengan keberhasilan meraih 14 penghargaan di ajang Internasional FIRA Roboworld Cup 2019 di Korsel.DETIKNEWS | Minggu 18 Agustus 2019, 21:35 WIB

Satu keluarga dari Madura mengaku diamuk massa oknum suporter bola. Aksi ini membuat semua anggota keluarga, termasuk bayi berusia 9 bulan menderita luka-luka.Warga pedukuhan Onggopatran, Bantul, punya tradisi unik menikahkan dua alat tradisional yakni lumpung dan alu. Penasaran?DETIKNEWS | Minggu 18 Agustus 2019, 20:24 WIB

Dirgahayu Indonesia! Perayaan HUT ke-74 RI pada 17 Agustus 2019 menyisakan beragam cerita menarik, tetapi ada pula yang agak nahas.DETIKNEWS | Minggu 18 Agustus 2019, 19:33 WIB

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jokowi Diingatkan Tidak Beri Pos Penegakan Hukum pada ParpolJokowi Diingatkan Tidak Beri Pos Penegakan Hukum pada ParpolPresiden Joko Widodo harus berhati-hati untuk menempatkan calon-calon menterinya di pos kementerian yang unsur eksekutif dan yudikatifnya tidak bisa dicampuradukkan.
Baca lebih lajut »

Telkom-Kejati Jabar Kerja Sama Pendampingan HukumTelkom-Kejati Jabar Kerja Sama Pendampingan HukumIni khususnya terkait hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara.
Baca lebih lajut »

Atasi Karhutla, Menteri Siti Pertegas Penegakkan HukumAtasi Karhutla, Menteri Siti Pertegas Penegakkan HukumAspek paling utama adalah law enforcement atau penegakan hukum mengendalikan karhutla agar tidak terus terjadi.
Baca lebih lajut »

Polemik RUU Kamtansiber, Pakar Hukum Tata Negara: Banyak Pasal Belum PasPolemik RUU Kamtansiber, Pakar Hukum Tata Negara: Banyak Pasal Belum PasPakar Hukum Tata Negara Universitas Udayana, JimmyZeravianusUsfunan menyarankan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengkaji kembali...
Baca lebih lajut »

Analis: Kalangan nonparpol diperlukan di pos penegakan hukumAnalis: Kalangan nonparpol diperlukan di pos penegakan hukumAnalis Politik Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago menilai bahwa kalangan profesional yang berasal dari nonpartisan atau tidak berhubungan dengan partai ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 21:39:07