Ketahui syarat pecah sertifikat tanah agar proses pengajuannya bisa lancar untuk menghindari sengketa tanah di masa depan.
Pemecahan sertifikat tanah dilakukan untuk menerbitkan bukti kepemilikan baru dari bagian tanah yang telah ditentukan. Umumnya, tujuan pecah sertifikat tanah berkaitan dengan kepemilikan, memudahkan jual beli, pemanfaatan lahan, hingga warisan.
Pecah sertifikat tanah penting untuk berbagai aspek kepemilikan, karena memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah. Dengan adanya sertifikat yang telah dipecah, hal ini juga bisa menghindari potensi sengketa tanah kedepannya.Dilansir laman Kementerian Agraria dan Tata Ruang , berikut adalah syarat dokumen untuk pecah sertifikat tanah:Mengisi formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon/kuasanya di atas materai.Fotokopi identitas pemohon menggunakan KTP dan pihak kuasa .
Hak Milik Tanah Pecah Sertifikat Tanah Jakarta Bpn Pemerintah Kabupaten Pemecahan Pecah Sertifikat Luas Tanah Identitas Sengketa Tanah Biaya Pecah Sertifikat Tanah Besaran Pengesahan Materai Pendirian Warisan Syarat Pemecahan Syarat Pemecahan Sertifikat Tanah Dilansir Laman K Kementerian Agraria Dan Tata Ruang Pecah Tapak Kuasa Syarat Dokumen Syarat Pecah Sertifikat Tanah Pejabat Pembuat Akta Tanah
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Mafia Tanah Manfaatkan Tanah TerlantarBeberapa kasus mafia tanah memanfaatkan tanah terlantar untuk keuntungan pribadi, menjualnya tanpa persetujuan pemilik dan bahkan membuat sertifikat palsu. Pakar Hukum UGM, Oce Madril, menyatakan bahwa menempati tanah terlantar tanpa izin tetap ilegal meskipun sudah ada bangunan dan penduduk yang tinggal di sana selama bertahun-tahun. Ia menekankan bahwa cara sah memperoleh tanah melalui jual-beli, hibah, warisan, reforma agraria, atau permohonan ke negara. Untuk menghindari penyalahgunaan, pemilik tanah diimbau untuk menjaga aset dengan memasang sertifikat yang sah, memanfaatkan tanah agar produktif, dan memasang pagar di sekelilingnya.
Baca lebih lajut »
Cara Memeriksa Sertifikat Tanah GandaSertifikat tanah merupakan dokumen penting yang membuktikan hak atas tanah. Namun, kasus sertifikat ganda sering terjadi. Artikel ini membahas cara memeriksa sertifikat tanah ganda melalui aplikasi Sentuh Tanahku dan kantor pertanahan setempat serta langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh jika ditemukan sertifikat ganda.
Baca lebih lajut »
Gara-gara 4.000 Pengembang Nakal, 38.144 Sertifikat Tanah BermasalahAngka tersebut merupakan bagian dari total 120.000 sertifikat bermasalah.
Baca lebih lajut »
Persyaratan dan Proses Mengurus Sertifikat Tanah Warisan di Kantor PertanahanArtikel ini membahas tentang proses dan persyaratan mengurus sertifikat tanah warisan di Kantor Pertanahan (Kantah). Mulai dari dokumen yang diperlukan, waktu penyelesaian, hingga perhitungan biaya yang dikenakan.
Baca lebih lajut »
DPRD RI Minta Proses Hukum Terhadap Pegawai ATR/BPN yang Terlibat Penerbitan Sertifikat Tanah PalsuAnggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Deddy Sitorus meminta agar pegawai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang terlibat dalam penerbitan sertifikat tanah palsu diproses hukum. Deddy menilai, tindakan tersebut merupakan kejahatan dan bukan sekedar malpraktik. Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi berat kepada delapan pegawai ATR/BPN terkait penerbitan sertifikat di area pagar laut Tangerang.
Baca lebih lajut »
50 Sertifikat Tanah di Pagar Laut Tangerang DibatalkanKementerian ATR/BPN telah membatalkan 50 sertifikat tanah di kawasan pagar laut Tangerang, Banten, sebagai hasil dari audit yang dilakukan selama empat hari. Potensi pencabutan lebih lanjut masih terbuka karena audit masih berlangsung. Sertifikat yang dibatalkan terdiri dari SHGB dan SHM.
Baca lebih lajut »