55 Warga Desa Kohod Tolak Tawaran Relokasi dari Kades Arsin

Indonesia Berita Berita

55 Warga Desa Kohod Tolak Tawaran Relokasi dari Kades Arsin
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Warga Desa Kohod curiga ada upaya menguasai tanah dan bangunan mereka tanpa proses ganti rugi yang semestinya.

TEMPO.CO, Tangerang - Sebanyak 55 warga di kampung Alar Jiban, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang berkukuh menolak tawaran relokasi yang ditawarkan Kepala Desa Kohod Arsin Bin Asip. Pilihan Editor: Polisi Ikutan Urus Makan Bergizi Gratis dan Ketahanan Pangan, Ada Personel Khususnya Warga menilai payung hukum relokasi ini dan besaran ganti rugi bangunan serta tanah tidak jelas.

Hasil penelusurannya menemukan ada kongkalikong antara perangkat desa dan calo tanah yang terhubung dengan pengembang, yang sedang membangun kawasan hunian dan bisnis di pesisir utara Kabupaten Tangerang. Menurut Henri, modus serupa telah terjadi di sejumlah desa di Pesisir Utara Tangerang itu seperti di Desa Tanjung Burung dan Muara Kecamatan Teluknaga.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Warga Desa Kohod Dibuat Memiliki Tanah di Laut Tanpa KeberatanWarga Desa Kohod Dibuat Memiliki Tanah di Laut Tanpa KeberatanSeorang warga Desa Kohod bernama Nasarudin mengaku tidak pernah memiliki tanah di laut seluas 14.978 meter persegi yang disertai surat kepemilikan. Luas tanah tersebut diterbitkan oleh Badan Pertanahan Kabupaten Tangerang dengan mengatasnamakan ahli waris, padahal Nasarudin masih hidup. Tim Advokasi Warga Desa Kohod menjelaskan bahwa Kepala Desa memang sengaja meminta KTP warga untuk membuat sertifikat tanah di laut tersebut.
Baca lebih lajut »

Menteri ATR/BPN Batalkan 50 Sertifikat di Desa Kohod, TangerangMenteri ATR/BPN Batalkan 50 Sertifikat di Desa Kohod, TangerangMenteri ATR/BPN Nusron Wahid membatalkan 50 sertifikat tanah di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, setelah penemuan pagar kayu sepanjang 30 km di wilayah perairan yang seharusnya tidak diperbolehkan untuk dihuni atau dibangun. Sertifikat yang dibatalkan terdiri dari SHGB dan SHM yang diterbitkan untuk perusahaan dan perorangan.
Baca lebih lajut »

Greenpeace Indonesia: Mustahil Pagar Laut di Desa Kohod 2022-2023 DaratanGreenpeace Indonesia: Mustahil Pagar Laut di Desa Kohod 2022-2023 DaratanMelihat tren peningkatan muka air laut di Indonesia, mustahil kawasan pagar laut di Tangerang adalah daratan 2-3 tahun lalu
Baca lebih lajut »

Oalah, Bu Iriana Jokowi Ternyata Pernah ke Desa KohodOalah, Bu Iriana Jokowi Ternyata Pernah ke Desa KohodJPNN.com : Desa Kohod di Tangerang yang menjadi sorotan publik gegara pagar laut ternyata pernah didatangi Iriana Jokowi bersama istri para menteri.
Baca lebih lajut »

Debat Sengit Nusron dengan Kades Kohod Soal Pagar Laut Bekas Empang WargaDebat Sengit Nusron dengan Kades Kohod Soal Pagar Laut Bekas Empang WargaMenteri ATR/BPN Nusron Wahid menghadapi perdebatan dengan Kepala Desa Kohod, Arsin, terkait status hukum lahan di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang.
Baca lebih lajut »

Dugaan Suap Rp15 Juta Per KK: Kades Kohod Diduga Tutup Mulut Warga Soal Pemagaran LautDugaan Suap Rp15 Juta Per KK: Kades Kohod Diduga Tutup Mulut Warga Soal Pemagaran LautSeorang Kepala Desa di Kabupaten Tangerang, Banten, diduga menyogok warga untuk menutup mulut soal pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer. Video yang beredar di media sosial menunjukkan seorang pria yang mengaku memiliki informasi tentang dugaan suap tersebut. Ia mengklaim bahwa Kepala Desa Kohod, Arsin, telah membagikan uang sebesar Rp15 juta per KK untuk meyakinkan warga agar tidak membicarakan pemagaran laut yang kontroversial.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-12 17:58:14