Giri Suprapdiono menilai, label 51 pegawai KPK mendapat katagori “merah” serta tidak bisa dibina terlalu berlebihan dan sangat berbahaya.
“Apalagi bagi orang yang sudah puluhan tahun mengabdi pada republik ini melalui pemberantasan korupsi. Jadi kok masih ragu dengan kami. Jadi apa maksudnya,” ucap dia.
Seharusnya, kata dia, pembinaan terhadap para pegawai itu merupakan tugas dari Badan Kepegawaian Negara dan pimpinan KPK. Sebanyak 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan dan akan diberhentikan.Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, penilaian asesor terhadap 51 pegawai tersebut merah dan tidak mungkin dibina.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemecatan 51 Pegawai KPK, Moeldoko: Urusan Internal KPKMoeldoko menegaskan, keputusan akhir mengenai pegawai KPK yang akan dipecat tidak berada di pihak istana melainkan di lembaga terkait yakni KPK dan BKN.
Baca lebih lajut »
Moeldoko: Istana tak Campuri Hasil TWK 51 Pegawai KPK'Mereka (KPK) kan punya pertimbangan. Istana sudah jelas suaranya presiden,' ungkapnya.
Baca lebih lajut »
51 Pegawai Kena Pecat, Firli Bahuri: KPK Tak Bergantung IndividuKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan lembaga antirasuah tak akan goyang meski 75 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) kini tak bekerja lagi. TempoNasional
Baca lebih lajut »
Perlawanan Anyar Pegawai KPK ke Mahkamah Konstitusi - Nasional - koran.tempo.coPerwakilan 75 pegawai KPK mengajukan permohonan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi. BKN dan pimpinan KPK bertindak subyektif dan memonopoli penafsiran Undang-Undang KPK yang baru. KoranTempo
Baca lebih lajut »