Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan lembaga antirasuah tak akan goyang meski 75 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) kini tak bekerja lagi. TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menyatakan lembaga antirasuah tak akan goyang meski 75 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan kini tak bekerja lagi. 'Secara statistik 75 pegawai itu 5,4 persen dari 1.351 orang. Bahwa mekanisme bekerja KPK tidak bergantung pada orang-per-orang,' ujar Firli usai menghadiri rapat dengar pendapat dengan DPR, Kamis, 3 Juni 2021. Firli menyebut 1.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos TWK, di mana tes ini merupakan syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN sesuai Undang-undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang baru.Dari jumlah tersebut sebanyak 51 pegawai KPK dipecat dan sisanya diberi kesempatan mengikuti pembinaan bila tetap ingin berada di komisi antirasuah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Budaya yang Terkikis Selepas Firli Bahuri Pimpin KPKKetua KPK Firli Bahuri dinilai mengikis budaya egaliter, kesederhanaan, hingga kritis yang telah tertanam sejak lembaga antirasuah tersebut berdiri.
Baca lebih lajut »
Ketua KPK Firli Bahuri Minta Pegawai Wajib Jiwai PancasilaKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berpesan kepada para pegawainya yang telah dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjiwai nilai-nilai Pancasila. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berpesan kepada para pegawainya...
Baca lebih lajut »
Pegawai KPK Dilantik jadi ASN, Simak Pernyataan Firli BahuriRibuan pegawai KPK dilantik menjadi ASN, berikut ini sambutan atau pengarahan dari Firli Bahuri. PegawaiKPKDilantik
Baca lebih lajut »
Firli Bahuri: KPK Tidak Pernah Berhenti Cari Harun MasikuFirli mengaku bahwa KPK sudah mengirim surat kepada pihak terkait untuk menemukan keberadaan Harun.
Baca lebih lajut »