5 Fakta Terkait Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Mundur, Komisi II DPR RI Panggil Mendagri

Pelantikan Berita

5 Fakta Terkait Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Mundur, Komisi II DPR RI Panggil Mendagri
Kepala DaerahPelantikan Kepala DaerahKomisi II DPR
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 123 sec. here
  • 11 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 77%
  • Publisher: 83%

Komisi II DPR RI memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk meminta penjelasan terkait pengunduran jadwal pelantikan kepala daerah.

Jadwal pelantikan kepala daerah terpilih mundur dari semula direncanakan akan dilakukan pada 6 Februari 2025.

Dia menegaskan, pengunduran jadwal pelantikan kepala daerah tidak sesuai dengan keputusan rapat antara Komisi II dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu.Anggota Komisi II DPR RI lainnya Saidin, menyemprot Mendagri Tito Karnavian lantaran memutuskan secara sepihak soal penundaan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih.

Tito mengatakan, pihaknya mengajukan tiga opsi tanggal, dan Prabowo memilih satu tanggal pelantikan kepala daerah yakni pada Kamis 20 Februari 2025 mendatang. Anggota Komisi II DPR Mohammad Toha mengatakan, rencana pengunduran pelantikan kepala daerah pada 18-20 Februari 2025 itu menyalahi aturan, karena tidak melibatkan Komisi II DPR RI dalam penentuan jadwal pelantikan.

Memang, kata Toha, kesimpulan RDPU itu mengabaikan Putusan MK No.27/PUU-XXII/2024 yang menyatakan bahwa pelantikan kepala daerah secara serentak dilakukan setelah MK menyelesaikan perselisihan hasil pilkada untuk perkara yang tidak dapat diterima dan ditolak. Namun, ketika RDPU memutuskan pelantikan kepala daerah dilakukan secara bertahap dan dimulai pada 6 Februari bagi kepala daerah yang tidak bersengketa di MK, Fraksi PKB mengikuti putusan itu.

Mantan Wakil Bupati Sukoharjo dua periode itu mengatakan, perlu dipikirkan sedari awal nasib daerah yang berdasarkan putusan MK harus melakukan PSU atau Pilkada ulang, termasuk dua daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada Ulang akibat kalah dengan kotak kosong. Padahal, dalam rapat kerja pada 22 Januari 2025 dengan Komisi II DPR RI sudah diketok bersama-sama pelantikan kepala daerah terpilih dilaksanakan pada 6 Februari 2025.

'Ke depan jangan sampai seperti ini lagi. Kalau sudah kita putuskan, Pak Mendagri bicara dulu di sini baru kita bicara di luar. Kan begitu Pak Menteri. Ini dapat informasi dibawa keluar. Kami ini ketinggalan. Kali ini kita minta lagi untuk pelantikan tanggal berapa lagi, seharusnya ini tidak elok,' tegas Saidin.

Sementara itu, kepala daerah yang masih dalam proses sengketa akan digelar pelantikan usai putusan MK yang berkekuatan hukum tetap. Komisi II juga akan mengagendakan rapat khusus membahas evaluasi Pilkada 2024 pada rapat kerja selanjutnya. Sementara terkait lokasi pelantikan kepala daerah, Tito menegaskan akan digelar di Ibu Kota Negara. Saat ini kepastian lokasi pelantikan kepala daerah masih dibahas.Tito menyebut ibu kota negara saat ini masih Jakarta. Sebab, Perpres IKN saat ini masih belum dijalankan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Kepala Daerah Pelantikan Kepala Daerah Komisi II DPR Komisi II DPR RI Mendagri Mendagri Tito Karnavian Tito Karnavian

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Komisi II DPR Panggil Mendagri Hari IniPelantikan Kepala Daerah Diundur, Komisi II DPR Panggil Mendagri Hari IniPngunduran jadwal pelantikan kepala daerah dinilai tidak sesuai dengan keputusan rapat antara Komisi II dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu.
Baca lebih lajut »

Mendagri Tunda Pelantikan Kepala Daerah, Komisi II DPR RI KritikMendagri Tunda Pelantikan Kepala Daerah, Komisi II DPR RI KritikPelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 ditunda menjadi 18-20 Februari 2025. Putusan ini menuai kritik dari Komisi II DPR RI karena dianggap melanggar aturan.
Baca lebih lajut »

Komisi II DPR Semprot Mendagri Tito Karnavian Soal Penundaan Jadwal Pelantikan Kepala DaerahKomisi II DPR Semprot Mendagri Tito Karnavian Soal Penundaan Jadwal Pelantikan Kepala DaerahAnggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Saidin menyemprot Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian lantaran memutuskan secara sepihak soal penundaan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih.
Baca lebih lajut »

Mendagri dan Komisi II DPR Evaluasi Pemilu Serentak 2024Mendagri dan Komisi II DPR Evaluasi Pemilu Serentak 2024Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya memimpin rapat evaluasi Pemilu Serentak 2024 bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Dewan Keberhasilan Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan (DKPP), dan Komisi II DPR. Rapat ini membahas penguatan sistem pengawasan, pencegahan kecurangan, dan peningkatan partisipasi pemilih.
Baca lebih lajut »

Komisi XI DPR Sebut DPR Tidak Terlibat Korupsi Dana CSR Bank IndonesiaKomisi XI DPR Sebut DPR Tidak Terlibat Korupsi Dana CSR Bank IndonesiaUsai diperiksa KPK Satori dari Fraksi NasDem (anggota Komisi XI DPR RI) menyebut Komisi XI DPR RI juga diduga terlibat dalam korupsi dana CSR BI.
Baca lebih lajut »

DPR Minta Mendagri Patuhi Jadwal Pelantikan Pemenang Pilkada Tak BerperkaraDPR Minta Mendagri Patuhi Jadwal Pelantikan Pemenang Pilkada Tak BerperkaraAnggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh menilai wacana penundaan pelantikan kepala daerah hingga Maret 2025 tidak memiliki dasar yang kuat.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-12 22:14:04