Sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada hari ini, Rabu, 24 Juli 2024. Sidang ini merupakan langkah hukum yang diambil
berlangsung di Pengadilan Negeri Cirebon pada hari ini, Rabu, 24 Juli 2024. Sidang ini merupakan langkah hukum yang diambil oleh Saka Tatal , yang sebelumnya menjadi terpidana dalam kasus pembunuhanSaka mengajukan PK dengan harapan bisa membuktikan ketidakbersalahannya dan memperbaiki nama baiknya setelah menjalani hukuman selama tiga tahun lebih dengan status wajib lapor.memvonisnya dengan hukuman penjara selama delapan tahun pada Mei 2017.
Pengadilan juga menyiapkan tiga hakim untuk memimpin jalannya persidangan. Dari awal hingga akhir persidangan, pengamanan di lokasi dilakukan dengan ketat untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Dalam beberapa kesempatan saat diwawancarai oleh wartawan, Saka menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 2016 dan berharap agar fakta-fakta baru dapat mengubah pandangan hakim.Pihak Saka menyatakan bahwa hasil visum menunjukkan kematian Eky tidak terkait dengan pemukulan oleh Saka. Mereka menyebut foto dan bukti lain bertentangan dengan keputusan hakim mengenai serangan terhadap Vina.
Petani tebu di Merauke Papua Selatan mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih ke Presiden Jokowi, Mentan dan Menhan atas masuknya investasi pengembangan lumbung pangan. Sandi Butar Butar, petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok yang memviralkan bobroknya dinas tempatnya bekerja menantang pimpinannya di ring.
Pihak Istana Kepresidenan menyampaikan duka cita atas wafatnya mantan Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia, Hamzah Haz pada Rabu, 24 Juli 2024. Rencananya, jenazah Hamz
Vina Vina Cirebon Vina Dan Eky Sidang Pk Peninjauan Peninjauan Kembali Pn Cirebon
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Saka Tatal Jelang Sidang PK: Saka Optimistis, Yakin Pasti Akan MenangMantan terpidana kasus tewasnya Vina-Eky, Saka Tatal optimistis Peninjauan Kembali yang diajukannya ke Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, akan dikabulkan.
Baca lebih lajut »
Sidang PK yang Diajukan Saka Tatal Digelar Pekan Depan, Ini Hakim yang Bakal Pimpin SidangSidang PK mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal bakal digelar Rabu (24/7/2024) pekan depan. Ini tiga hakim yang akan pimpin sidang.
Baca lebih lajut »
Ini Sosok Rizqa Yunia, Hakim yang Pimpin Sidang PK Mantan Terpidana Vina Cirebon Saka TatalSidang perdana peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan terpidana kasus Vina Cirebon akan dipimpin hakim Rizqa Yunia
Baca lebih lajut »
Jelang Sidang PK Saka Tatal terkait Kasus Vina, Kuasa Hukum Harap Hakim ObjektifKuasa hukum mantan terpidana kasus pembunuhan Vina, Saka Tatal, Agus Prayoga berharap hakim yang memimpin sidang PK kliennya dapat objektif dan independen.
Baca lebih lajut »
Sidang PK Saka Tatal Kasus Vina Cirebon Dijadwalkan 24 Juli 2024Menghadapi sidang peninjauan kembali (PK), Saka Tatal, mantan narapidana dalam kasus pembunuhan Vina tahun 2016, PN Cirebon telah menetapkan tiga hakim.
Baca lebih lajut »
Jelang Sidang PK, Kuasa Hukum Saka Tatal Siapkan 4 Bukti BaruJakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Saka tatal akan membeberkan novum terkait kasus tewasnya Vina dan Eky dalam sidang Peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Cirebon Jawa Barat. Pengacara sakatal Titin Prialianti telah mengumpulkan sejumlah bukti baru di Sidang pk nanti.
Baca lebih lajut »