Menghadapi sidang peninjauan kembali (PK), Saka Tatal, mantan narapidana dalam kasus pembunuhan Vina tahun 2016, PN Cirebon telah menetapkan tiga hakim.
Informasi ini diungkapkan Agus Prayoga, salah satu kuasa hukum yang mewakili Saka Tatal . PN Cirebon juga telah menunjuk jaksa untuk memastikan kelancaran sidang PK.
Namun, Agus memilih untuk tidak merinci bukti dan saksi yang akan dihadirkan dalam sidang PK mendatang. Di Perumahan Citra Indah Bukit Raflesia, Desa Singajaya, Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditemukan sepasang lansia yang telah meninggal dunia dalam keadaan membusuk Ustadz dan aktivis islam Felix Siauw menyinggung pertemuan pimpinan PBNU Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya dengan Perdana Menteri Israel Netanyahu.
Novum Peninjauan Kembali Vina Cirebon Pn Cirebon Terpidana
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kuasa Hukum Saka Tatal Laporkan Rudiana soal Rekayasa Kasus Vina CirebonTim kuasa hukum Saka Tatal, eks terpidana kasus Vina Cirebon, melaporkan Rudiana yang diduga merekayasa kasus.
Baca lebih lajut »
Saka Tatal's attorney reports Rudiana regarding the fabrication of the Vina Cirebon caseThe legal team for Saka Tatal, a former convict in the Vina Cirebon case, reported that Rudiana was suspected of fabricating the case.
Baca lebih lajut »
Polisi Saka Tatal Bohong saat Pemeriksaan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Tahun 2016MABES Polri mengungkap bahwa Saka Tatal tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita 16 dan Muhammad Rizky alias Eky 16 berbohong saat diperiksa pada 2016 silam
Baca lebih lajut »
Polisi Sebut Saka Tatal Cenderung Berbohong saat Diperiksa Kasus Vina Cirebon Tahun 2016Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan, Saka Tatal, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, cenderung berbohong, saat diperiksa 2016.
Baca lebih lajut »
Ini Sosok Rizqa Yunia, Hakim yang Pimpin Sidang PK Mantan Terpidana Vina Cirebon Saka TatalSidang perdana peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan terpidana kasus Vina Cirebon akan dipimpin hakim Rizqa Yunia
Baca lebih lajut »
Pegi Setiawan Bebas, Saka Tatal Ajukan Peninjauan KembaliKuasa hukum Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon, mengajukan peninjauan kembali setelah Pegi Setiawan bebas.
Baca lebih lajut »