Sidang perdana peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan terpidana kasus Vina Cirebon akan dipimpin hakim Rizqa Yunia
Berdasarkan pantauan dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara , Selasa , sidang ini juga akan dihadiri oleh dua hakim anggota, Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari.Sementara hakim Galuh Rahma Esti sudah menempuh pendidikan S2. Dia kelahiran Surabaya, Jawa Timur, 17 Juni 1980.
Adapu hakim Yustisia Permatasari di website pengadilan masih berstrata S1 dan kelahiran Jakarta, 25 April 1980. Pengajuan PK oleh Saka Tatal ini diharapkan dapat memberikan keadilan dan mengungkap kebenaran lebih lanjut mengenai kasus yang menghebohkan Cirebon pada tahun 2016 tersebut.Salah satu anggota tim kuasa hukum Saka Tatal, Agus Prayoga mengungkapkan, bahwa mereka telah menerima pemberitahuan mengenai jadwal sidang PK tersebut.
"Alhamdulillah, seperti kita ketahui bahwa teman-teman sudah menerima pemberitahuan tentang sidang PK Saka Tatal yang akan diselenggarakan hari Rabu ," ujar Agus saat diwawancarai media, Selasa . Agus juga menyebutkan, bahwa daftar persidangan sudah ditentukan dengan tiga hakim yang akan memimpin jalannya sidang, yaitu Rizqa Yunia, Galuh Rahma Esti, dan Yustisia Permatasari.
Peninjauan Kembali (PK) Vina Cirebon Saka Tatal Pegi Setiawan Jawa & Bali Regional
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejagung Menjamin Pemeriksaain Berkas Pegi Setiawan secara ProfesionalKejagung telah menerima kedatangan Pegi Setiawan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon
Baca lebih lajut »
Pegi Setiawan Dibebaskan, Keluarga Vina Cirebon Desak Polisi Tangkap 2 DPO yang Sebelumnya DihapusKeluarga meminta DPO pelaku pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon agar ditangkap.
Baca lebih lajut »
Bukan Hanya Kontak Ponsel, Kakak Vina Simpan Kecurigaan Chat di HP Milik Vina DihapusCirebon, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016 silam belum menemukan titik terang. Keluarga almarhum Vina pun meminta polisi untuk segera menangkap pelaku pembunuhan Vina. Marliana selaku kakak Vina menceritakan, ayah Eky yaitu Iptu Rudiana bersama anggotanya tahun 2016 pernah bercerita perihal HP milik para terpidana.
Baca lebih lajut »
Kemarin, kasus wartawan Karo sampai sidang kasus VinaBerbagai peristiwa hukum kemarin (10/7) menjadi sorotan, di antaranya penyelidikan kepolisian terkait kasus wartawan di Karo, Sumatera Utara, yang meninggal ...
Baca lebih lajut »
Harapan Para Terpidana Kasus Vina Usai Pegi Setiawan Bebas dan Menangkan Sidang PraperadilanBerita Harapan Para Terpidana Kasus Vina Usai Pegi Setiawan Bebas dan Menangkan Sidang Praperadilan terbaru hari ini 2024-07-10 06:15:53 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Jelang Sidang PK Saka Tatal, Komentar Menohok Farhat Abbas: Penyidik sampai Hakim Kasus Vina Tidak BerkualitasBerita Jelang Sidang PK Saka Tatal, Komentar Menohok Farhat Abbas: Penyidik sampai Hakim Kasus Vina Tidak Berkualitas terbaru hari ini 2024-07-15 09:12:53 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »