Kementerian ESDM memutuskan untuk mengaktifkan kembali penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg melalui pengecer.
Foto: Pekerja mendorong gerobak bermuatan tabung gas LPG 3kg yang akan didistribusikan ke warung eceran di kawasan Mangga Besar, Jakarta, Selasa . Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memutuskan untuk mengaktifkan kembali penjualan Liquefied Petroleum Gas 3 Kg melalui pengecer pada Selasa, 4 Februari 2025 lalu. Hal ini dilakukan setelah kebijakan penghentian penjualan LPG bersubsidi melalui pengecer per 1 Februari 2025 lalu menimbulkan gejolak di masyarakat.
Bahlil menyebut, saat ini sudah terdapat 370 ribu pengecer LPG 3 kg yang berubah statusnya menjadi sub pangkalan.sekarang. Ini semuanya kita angkat sebagai sub-pangkalan. Kriterianya yang sudah beroperasi kita angkat semua jadi sub-pangkalan. Sambil kita lihat ke depan," jelasnya. Selain itu, Bahlil mengatakan, dengan status sub pangkalan, diharapkan bisa meminimalisasi praktik culas dari oknum yang tidak bertanggung jawab."Andaikan pun ada yang mungkin tidak mengikuti, contoh dia jual harganya mahal. Ya nggak boleh dong, harus dikasih sanksi. Jangan harga dibuat mau-maunya, nggak boleh," tandasnya.
Lpg 3 Kg Lpg Subsidi Pengecer Lpg Sub Pangkalan Lpg 3 Kg Pertamina Patra Niaga Bahlil Lahadalia Esdm
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
375 Ribu Pengecer LPG 3 Kg Resmi Jadi Sub Pangkalan PertaminaPT Pertamina (Persero) mengungkapkan sudah banyak warung atau pengecer LPG 3 KG yang menjadi sub pangkalan.
Baca lebih lajut »
Bisa Jual LPG 3 Kg Lagi, 375 Ribu Pengecer Akhirnya Jadi Sub PangkalanSebanyak 375 ribu pengecer LPG 3 Kg akhirnya jadi sub pangkalan
Baca lebih lajut »
Syarat Jadi Sub-Pengecer LPG 3 Kg Diberlakukan, Presiden Prabowo Instruktur Aktifkan Kembali PengecerMenteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan syarat untuk menjadi sub-pengecer resmi Pertamina LPG 3 kg telah ditiadakan. Sistemnya berjalan otomatis. Pertamina dan ESDM akan melakukan verifikasi bagi pengecer yang tertib untuk dinaikkan statusnya. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan untuk mengaktifkan kembali pengecer LPG 3 kg sambil menertibkan mereka menjadi sub pangkalan resmi.
Baca lebih lajut »
Larangan Pengecer LPG 3 Kg Diberhentikan, Presiden Prabowo Instruksikan Aktivasi Pengecer Menjadi Sub-PangkalanKebijakan larangan penjualan LPG 3 Kg oleh pengecer yang sebelumnya dikeluarkan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dibatalkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Meskipun dibatalkan, kebijakan ini dianggap sebagai langkah penataan distribusi gas melon, yang dinilai banyak dikeluhkan masyarakat. Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk mengatasi berbagai kendala dalam sistem distribusi gas melon, seperti penjualan yang belum tepat sasaran, permainan harga, dan praktik kecurangan. Presiden Prabowo menginstruksikan agar pengecer LPG 3 Kg dapat diaktifkan menjadi sub-pangkalan resmi, dengan harapan dapat memudahkan akses masyarakat terhadap LPG bersubsidi.
Baca lebih lajut »
Prabowo Minta Pengecer LPG 3 Kg Diaktifkan, KESDM-Pertamina Cek Suplai LPGWakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Yuliot Tanjung, menegaskan pemantauan dan penyesuaian distribusi LPG 3 kg akan terus dilakukan.
Baca lebih lajut »
Imbas Pengecer Lenyap, Antrean Warga Beli Gas LPG 3 Kg Mengular!Dihentikannya izin distribusi LPG 3 kg melalui pengecer membuat antrean panjang di agen resmi LPG Pertamina.
Baca lebih lajut »