Kebijakan larangan penjualan LPG 3 Kg oleh pengecer yang sebelumnya dikeluarkan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dibatalkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Meskipun dibatalkan, kebijakan ini dianggap sebagai langkah penataan distribusi gas melon, yang dinilai banyak dikeluhkan masyarakat. Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk mengatasi berbagai kendala dalam sistem distribusi gas melon, seperti penjualan yang belum tepat sasaran, permainan harga, dan praktik kecurangan. Presiden Prabowo menginstruksikan agar pengecer LPG 3 Kg dapat diaktifkan menjadi sub-pangkalan resmi, dengan harapan dapat memudahkan akses masyarakat terhadap LPG bersubsidi.
Kebijakan pemerintah untuk melarang pengecer menjual LPG 3 kilogram (gas melon) menuai kontroversi. Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk menata distribusi gas melon yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat. Menurutnya, ada beberapa kendala dalam sistem distribusi gas melon saat ini. Pertama, penjualan gas melon belum tepat sasaran dan banyak pihak yang tidak berhak justru memanfaatkan subsidi ini.
Kedua, terjadi permainan harga di tingkat pengecer sehingga harga gas melon menjadi melonjak meskipun seharusnya terjangkau. Ketiga, maraknya praktik kecurangan seperti tabung gas melon yang berisi kurang dari 3 kilogram dan pengoplosan gas. Idrus mengutarakan bahwa Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengambil kebijakan melarang pengecer menjual LPG 3Kg sebagai upaya penataan terhadap penjualan dan distribusi gas melon. Namun, kebijakan tersebut kemudian dibatalkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Meskipun dibatalkan, Idrus menegaskan bahwa keputusan tersebut tetap mendorong pengecer untuk bertransformasi menjadi agen distribusi resmi. Dengan demikian, ia menilai kebijakan yang dikeluarkan Menteri ESDM tetap pro rakyat. Presiden Prabowo Subianto pun menginstruksikan agar pengecer LPG 3Kg dapat diaktifkan menjadi sub-pangkalan. Inspeksi terhadap suplai LPG juga dilakukan secara intensif oleh KESDM dan Pertamina.
LPG MELON DISTRIBUSI PENGECER SUB-PANGKALAN PRESIDEN PRABOWO KESDM PERTAGA
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Syarat Jadi Sub-Pengecer LPG 3 Kg Diberlakukan, Presiden Prabowo Instruktur Aktifkan Kembali PengecerMenteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan syarat untuk menjadi sub-pengecer resmi Pertamina LPG 3 kg telah ditiadakan. Sistemnya berjalan otomatis. Pertamina dan ESDM akan melakukan verifikasi bagi pengecer yang tertib untuk dinaikkan statusnya. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan untuk mengaktifkan kembali pengecer LPG 3 kg sambil menertibkan mereka menjadi sub pangkalan resmi.
Baca lebih lajut »
Presiden Prabowo Izinkan Pengecer Jual LPG 3 KgPresiden Prabowo Subianto memutuskan agar penjualan LPG 3 kg tetap diizinkan melalui pengecer setelah sebelumnya dibatasi hanya melalui pangkalan resmi. Keputusan ini diambil menyusul keluhan masyarakat terkait kesulitan mendapatkan LPG 3 kg dan antrean panjang di berbagai wilayah.
Baca lebih lajut »
DPR Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo Subianto Aktifkan Kembali Pengecer LPG 3 KgKomisi XII DPR RI mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengaktifkan kembali penjualan LPG 3 kg melalui pengecer, menyusul aturan pendadak Kementerian ESDM yang menghentikan penjualan di tingkat pengecer. Keputusan ini diharapkan dapat menyelesaikan polemik distribusi LPG dan menjaga stabilitas pasokan ke masyarakat.
Baca lebih lajut »
Presiden Prabowo Pastikan LPG 3 kg Tetap Jual di PengecerKetua Fraksi PAN DPR RI Putri Zulkifli Hasan mengapresiasi instruksi Presiden Prabowo Subianto yang memastikan LPG 3 kg tetap bisa dijual melalui pengecer. Menurut Putri, keputusan ini menjaga aksesibilitas LPG bagi masyarakat kecil, khususnya di daerah terpencil dan pelaku usaha mikro.
Baca lebih lajut »
Presiden Prabowo Atur Pembenahan LPG 3 Kilogram, Pengecer Boleh Berjualan LagiPresiden Prabowo memerintahkan Kementerian ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer gas LPG 3 kilogram agar distribusi kembali normal. Kebijakan ini diambil setelah terjadi kelangkaan gas melon di berbagai tempat akibat pembatasan penyaluran yang hanya di pangkalan. Gus Rivqy, menilai instruksi Presiden Prabowo adalah langkah sigap, namun meminta agar pembenahan gas melon dilakukan dengan memperhatikan pemenuhan akses dan kebutuhan konsumen.
Baca lebih lajut »
Presiden Prabowo Izinkan Pengecer LPG 3 Kg KembaliDirektur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengizinkan pengecer kembali menjual LPG 3 kg adalah langkah yang tepat. Keputusan ini diambil di tengah polemik elpiji 3 kg yang memicu antrean panjang dan protes masyarakat. Iwan menekankan pentingnya atensi Presiden terhadap keluhan dan aspirasi rakyat. Ia juga memandang kebijakan pemerintah untuk menjaga dan mengontrol peredaran subsidi gas elpiji 3 kg adalah hal yang baik, namun pemerintah perlu melakukan uji coba dan edukasi kepada pengecer dan masyarakat terkait subsidi tepat sasaran dan aplikasi pendaftaran NIB.
Baca lebih lajut »