3 Tersangka Pengedar Rokok Ilegal di Bandar Lampung Dibebaskan Bea Cukai, Kok Bisa?

Bea Berita

3 Tersangka Pengedar Rokok Ilegal di Bandar Lampung Dibebaskan Bea Cukai, Kok Bisa?
CukaiBandar LampungDibebaskan
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 36%
  • Publisher: 83%

Tiga tersangka pengedar 72 ribu batang rokok ilegal yang sebelumnya ditangkap polisi kini dibebaskan oleh petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bandar Lampung.

Tiga tersangka pengedar 72 ribu batang rokok ilegal yang sebelumnya ditangkap polisi kini dibebaskan oleh petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandar Lampung . Para tersangka dibebaskan dengan dalih telah membayar uang pengganti sebesar Rp150 juta.

Humas KPPBC Bandar Lampung, Herianto mengonfirmasi ketiga tersangka telah dipulangkan ke rumah masing-masing. 'Dengan aturan yang baru ini, di undang-undang HPP itu, pelanggaran pidana cukai bisa tidak dilakukan penyidikan dengan membayar sanksi administrasi sebesar tiga kali nilai cukai yang harus dibayar,' jelas dia. Penggantian Kerugian NegaraDitanya ihwal bakal tak ada efek jera terhadap ketiga tersangka karena hanya membayar sanksi administrasi, dia menjelaskan, peraturan undang-undang di Bea dan Cukai saat ini lebih mementingkan pengganti kerugian negara.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Cukai Bandar Lampung Dibebaskan Rokok Ilegal KPPBC Bea Cukai

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Gelar Operasi Gempur, Bea Cukai Bandar Lampung Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 4,3 MiliarGelar Operasi Gempur, Bea Cukai Bandar Lampung Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 4,3 MiliarJPNN.com : 3,1 juta batang rokok ilegal senilai Rp 4,3 miliar disita petugas Bea Cukai Bandar Lampung melalui Operasi Gempur yang digelar pada Juli
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Jateng DIY dan Bea Cukai Tanjung Emas Gelar Expose Pemusnahan BMMNBea Cukai Jateng DIY dan Bea Cukai Tanjung Emas Gelar Expose Pemusnahan BMMNSelama periode 1 Januari 2024 hingga 14 Agustus 2024, Bea Cukai Tanjung Emas telah melakukan penindakan sebanyak 542 penindakan
Baca lebih lajut »

Detik-detik Jaringan Pita Cukai Palsu Terbongkar, Mobil Pikap DigeledahDetik-detik Jaringan Pita Cukai Palsu Terbongkar, Mobil Pikap DigeledahDirektorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan membongkar jaringan peredaran pita cukai palsu.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Fasilitasi Cerutu Asal Jember Mendunia Lewat Toko Bebas BeaBea Cukai Fasilitasi Cerutu Asal Jember Mendunia Lewat Toko Bebas BeaJPNN.com : Bea Cukai Jember senantiasa melaksanakan pengawasan atas kegiatan ekspor cerutu tersebut dengan turut membantu kelengkapan administrasi ekspor
Baca lebih lajut »

Bea Cukai: APBN Terjaga Baik, Penerimaan Sektor Kepabean dan Cukai Tumbuh per Juli 2024Bea Cukai: APBN Terjaga Baik, Penerimaan Sektor Kepabean dan Cukai Tumbuh per Juli 2024Pendapatan negara hingga Juli 2024 menyentuh angka Rp 1.545,4 triliun.
Baca lebih lajut »

Jalin Sinergi, Bea Cukai Pasuruan Tindak Puluhan Ribu Keping Pita Cukai PalsuJalin Sinergi, Bea Cukai Pasuruan Tindak Puluhan Ribu Keping Pita Cukai PalsuBea Cukai Pasuruan tindak 62.517 keping pita cukai palsu Juni lalu.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 08:55:10