3 Anggota TNI Terdakwa Pembunuhan Imam Tak Ajukan Eksepsi, Sidang Dilanjutkan Kamis

Indonesia Berita Berita

3 Anggota TNI Terdakwa Pembunuhan Imam Tak Ajukan Eksepsi, Sidang Dilanjutkan Kamis
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 63%

Tiga terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur tak mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan.

Tiga terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur tak mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan dalam sidang Senin .

Hal itu disampaikan oleh ketiga terdakwa dalam sidang kasus tersebut dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin sebelum majelis hakim menutup sidang.3 Anggota TNI Pembunuh Imam Masykur Didakwa Melakukan Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati Kelima saksi tersebut di antaranya ibu dan adik Imam, seorang saksi yang ikut disekap bersama Imam di mobil, serta dua penyidik kepolisian.Sebelumnya diberitakan, Imam Maskur ditemukan meningal dunia usai diculik dari toko obatnya di wilayah Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Anggota Paspampres yang Bunuh Imam Masykur Jalani Sidang Perdana, TNI Pastikan TransparanAnggota Paspampres yang Bunuh Imam Masykur Jalani Sidang Perdana, TNI Pastikan TransparanTiga anggota TNI yang terlibat pembunuhan terhadap seorang warga bernama Imam Masykur menjalani sidang perdana yang dilaksanakan di Pengadilan Militer Tinggi II
Baca lebih lajut »

Pakai Seragam Dinas Militer, 3 Anggota TNI Pembunuh Imam Masykur Tertunduk saat DisidangPakai Seragam Dinas Militer, 3 Anggota TNI Pembunuh Imam Masykur Tertunduk saat DisidangMengenakan seragam dinas militer, tiga prajurit TNI AD pembunuh Imam Masykur menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Senin (30/10).
Baca lebih lajut »

Jalani Sidang Perdana, 3 Anggota TNI Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana Terhadap Imam MasykurJalani Sidang Perdana, 3 Anggota TNI Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana Terhadap Imam MasykurTiga oknum anggota TNI, Praka Riswandi Malik (RM), Praka Heri Sandi (HS) dan Praka Jasmowir (J) didakwa telah melakukan pembunuhan berencana.
Baca lebih lajut »

3 Anggota TNI Pembunuh Imam Masykur Didakwa Melakukan Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati3 Anggota TNI Pembunuh Imam Masykur Didakwa Melakukan Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman MatiTiga anggota TNI AD pembunuh warga Aceh bernama Imam Masykur didakwa telah melakukan pembunuhan berencana dalam persidangan perdana di Pengadilan Militer Tinggi
Baca lebih lajut »

Praka Riswandi Dkk Didakwa Pembunuhan Berencana Imam MasykurPraka Riswandi Dkk Didakwa Pembunuhan Berencana Imam MasykurTiga anggota TNI didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap seorang pemuda Aceh bernama Imam Masykur.
Baca lebih lajut »

3 Oknum TNI Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Imam Masykur Hari Ini, 30 Oktober 20233 Oknum TNI Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Imam Masykur Hari Ini, 30 Oktober 2023Dikutip dari situs Pengadilan Militer II-08 Jakarta, ada tiga tersangka yang disidangkan hari ini. Mereka adalah Praka HS dari satuan Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dirtopad), Praka J dari Kodam Iskandar Muda Aceh, dan Praka RM anggota Paspampres.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 10:12:31