100 Sopir Angkutan Umum di Jakbar Dilatih Pencegahan Covid-19, Dapat Insentif Rp 600.000

Indonesia Berita Berita

100 Sopir Angkutan Umum di Jakbar Dilatih Pencegahan Covid-19, Dapat Insentif Rp 600.000
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 76 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 68%

Pelatihan digelar dengan menerapkan physical distancing.

Sebanyak 100 sopir angkutan umum yang terdiri dari sopir taksi, angkutan travel, bus, dan truk di wilayah Jakarta Barat mengikuti pelatihan keselamatan yang diselenggarakan Polri.

Pelatihan tersebut dilaksanakan di salah satu ruangan yang berada di kantor Satpas SIM Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat. Pelatihan digelar dengan menerapkan"Se-Polda Metro Jaya hari ini, launchingnya di Korlantas hari Kamis kalau tidak salah. Pelaksanaannya hari ini serentak di Polda Metro Jaya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi, Senin .

Dalam pelatihan, para sopir angkutan umum diberikan materi terkait pencegahan penyebaran virus corona.Mulai dari penggunaan masker saat mengemudikan bus hingga penggunaan hand sanitazer untuk para sopir agar selalu bersih. "Semua sopir penumpang angkutan umum angkutan penumpang, yang dilatih bulan pertama protokol Covid-19 pada angkutan umum," sambung Sambodo."Mereka latihan selama tiga kali, satu bulan sekali. Enggak ada biaya justru mereka dikasih uang, Rp 600.000 sekali bantuan per bulan itu bantuan dari Presiden yang dikombinasikan dengan pelatihan," ucap Sambodo.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mengatakan, sebanyak 197.000 sopir taksi, kernet, serta sopir bus dan truk akan diberikan insentif sebesar Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan.Ribuan Sopir hingga Tukang Becak Dilatih Pencegahan Covid-19, Diberi Rp 600.000 Per BulanProgram pemberian insentif bagi para sopir taksi, sopir bus, serta kenek bus dan truk itu dilakukan oleh Polri melalui program keselamatan."Ini seperti Program Kartu Prakerja yang mengombinasikan bansos dan pelatihan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

MotoGP: 2 Pembalap Juara Dunia dengan Persentase Kemenangan 100 PersenMotoGP: 2 Pembalap Juara Dunia dengan Persentase Kemenangan 100 PersenKini jika ada pembalap era MotoGP dengan persentase kemenangan 70 persen saja sudah sangat bagus.
Baca lebih lajut »

Aturan Berkendara di Wilayah PSBB, Melanggar Kena Denda Rp 100 JutaAturan Berkendara di Wilayah PSBB, Melanggar Kena Denda Rp 100 JutaMelintas di wilayah yang sudah menerapkan PSBB sebaiknya mematuhi aturan yang berlaku, jika melanggar kena denda Rp 100 juta.
Baca lebih lajut »

Sritex Serahkan Bantuan 100 Ribu Masker untuk Warga Solo |Republika OnlineSritex Serahkan Bantuan 100 Ribu Masker untuk Warga Solo |Republika OnlineSritex telah memproduksi masker kain untuk membantu Pemerintah menanggulangi corona.
Baca lebih lajut »

Efek PSBB, Driver Taksi Online: Dapat Rp 100 Ribu Aja SusahEfek PSBB, Driver Taksi Online: Dapat Rp 100 Ribu Aja Susah'... Penghasilan semakin nggak karuan aja kita di tengah PSBB ini. Dapat Rp 100 ribu sehari aja sudah susah,' kata Wiwit. DriverTaksiOnline PSBB via detikfinance
Baca lebih lajut »

Hampir 100 Pesawat Hanya Parkir di Bandara AP IHampir 100 Pesawat Hanya Parkir di Bandara AP IPT Angkasa Pura I (Persero) mencatat 95 pesawat parkir Longstay di 11 Bandara AP I dengan periode longstay yang tidak ditentukan....
Baca lebih lajut »

Lebih dari 100 Orang Ditangkap Karena Pengeroyokan Maut di IndiaLebih dari 100 Orang Ditangkap Karena Pengeroyokan Maut di IndiaPara pejabat India menyatakan lebih dari 100 orang telah ditangkap karena melakukan kejahatan mengerikan.\r\n Massa di negara bagian Maharashtra menyeret tiga lelaki keluar dari mobil dan memukuli para
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-09 20:26:29