Curhat Pengusaha AMDK Tidak Bisa Angkut Barang Saat Libur Nataru

Amdk Berita

Curhat Pengusaha AMDK Tidak Bisa Angkut Barang Saat Libur Nataru
Distribusi Air MinumPelarangan TrukLibur Nataru
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 36 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 136%
  • Publisher: 63%

Pengusaha AMDK khawatir distribusi terhambat saat libur Nataru akibat larangan truk sumbu 3. Kemenperin dorong pengecualian AMDK sebagai kebutuhan pokok.

Senin, 02 Des 2024 12:10 WIBPengusaha Air Minum Dalam Kemasan terancam tidak bisa mendistribusikan produksinya pada periode libur Natal dan Tahun Baru , pasalnya, truk logistik sumbu 3 yang mengangkut AMDK merupakan salah satu kendaraan yang dilarang beroperasi pada periode libur Nataru.

Rachmat mengungkapkan dengan adanya pelarangan truk sumbu 3 saat libur Nataru dan hari-hari besar keagamaan lainnya, itu akan meningkatnya biaya produksi bagi industri AMDK."Karena kami harus building stock, yang mengakibatkan working capital yang menumpuk, dan itu tidak produktif," ucapnya. Apalagi, katanya, konsumen AMDK di kota-kota besar di Indonesia sangat tinggi permintaannya di saat libur panjang seperti Nataru dan Lebaran."Nah, bayangkan jika suplainya dibatasi, kemudian konsumsinya meningkat, yang terjadi adalah otomatis di tingkat dasar akan mengambil opportunity dengan menaikkan harga yang tidak terkendali," tukasnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Distribusi Air Minum Pelarangan Truk Libur Nataru Pokok Bahan Penyegar Industri Amdk Kemenperin Direktorat Industri Minuman Hasil Tembakau Dan Bahan Penyegar Pelarangan Penyegar Rizal Mintegar Akibat Larangan Indonesia Lebaran Ditjen Perhubungan Darat Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Surat Keputusan Bersama Kelangkaan Amdk Kemenperin Dorong Pengecualian Amdk Jakarta Pemerintah Rachmat Hidayat Larangan Kebutuhan Pokok Konsumen Amdk Aspadin Skb Angkut Barang Saat Libur Nataru Akibat Pengecualian Aturan Pelarangan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Nataru, Kemenperin Minta AMDK Dikecualikan dari Aturan Pelarangan Truk Sumbu 3Nataru, Kemenperin Minta AMDK Dikecualikan dari Aturan Pelarangan Truk Sumbu 3Analis Kemenperin Okky Krisna meminta agar air minum dalam kemasan AMDK dikecualikan dalam aturan pelarangan terhadap truk sumbu 3 saat libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Nataru
Baca lebih lajut »

Jelang Nataru, Simak 6 Tips Aman dan Nyaman Libur Nataru dengan Kereta ApiJelang Nataru, Simak 6 Tips Aman dan Nyaman Libur Nataru dengan Kereta ApiMemesan tiket lebih awal adalah kunci. Tiket kereta api untuk libur Nataru bisa dipesan hingga 45 hari sebelum keberangkatan.
Baca lebih lajut »

Kontribusi ke Ekonomi Indonesia, Pengusaha Pameran Curhat BeginiKontribusi ke Ekonomi Indonesia, Pengusaha Pameran Curhat BeginiAsosiasi Perusahaan Pameran Indonesia (Asperapi) meminta pemerintah untuk menjaga iklim usaha industri Meeting, Incentive, Convention and Exhibition (MICE) sebagai salah satu industri yang memiliki kontribusi terhadap perekonomian nasional.
Baca lebih lajut »

Kemasan Rokok Polos Dinilai Diskriminatif, Pengusaha Curhat BeginiKemasan Rokok Polos Dinilai Diskriminatif, Pengusaha Curhat BeginiKebijakan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dianggap sebagai upaya diskriminatif pemerintah terhadap merek dagang (brand) rokok elektronik.
Baca lebih lajut »

Pengusaha Minta Truk Tronton Tak Dilarang Beroperasi saat Libur NataruPengusaha Minta Truk Tronton Tak Dilarang Beroperasi saat Libur NataruPengusaha minta pemerintah cabut larangan truk sumbu 3 saat libur Nataru. Kebijakan ini dinilai merugikan industri dan berpotensi naikkan inflasi.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Ganti Nama Pelaku UMKM Jadi PengusahaPemerintah Ganti Nama Pelaku UMKM Jadi PengusahaPemerintah beranggapan, tidak ada perbedaan kegiatan antara pengusaha UMKM dan pengusaha besar.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 14:22:36