Alasan LPSK Akan Lindungi Saksi Korban Kasus Tewasnya Bos Rental: Ada Situasi yang Perlu Dibuka

Lpsk Berita

Alasan LPSK Akan Lindungi Saksi Korban Kasus Tewasnya Bos Rental: Ada Situasi yang Perlu Dibuka
SusilaningtyasPerlindungan Saksi Dan KorbanKasus Bos Rental Tewas
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 63%

LPSK menjelaskan alasan pihaknya mempertimbangkan untuk memberikan perlindungan kepada saksi dan korban dalam kasus bos rental ditembak anggota TNI AL.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Susilaningtyas memberikan keterangan kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Rabu .

Menurut LPSK, kasus penembakan bos rental punya potensi ancaman karena aparat penegak hukum sempat menolak untuk membantu korban. “Bisa saja ada potensi-potensi, yang bisa mengancam kita tidak tahu ya, karena ini kan kemarin ada proses yang kemudian melaporkan aparat penegak hukum, karena kemudian aparat penegak hukum tidak bersedia untuk membantu para saksi korban ini dalam mengambil mobil dan sebagainya,” ucap Susilaningtyas.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Susilaningtyas Perlindungan Saksi Dan Korban Kasus Bos Rental Tewas Perlindungan Lpsk

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Prabowo Tegaskan Tidak Akan Lindungi Kader Gerindra Korupsi: Saya Pertama yang akan MenindakPrabowo Tegaskan Tidak Akan Lindungi Kader Gerindra Korupsi: Saya Pertama yang akan MenindakKarena kalau mengkhianati rakyat, maaf, saya yang akan pertama menindak saudara-saudara sekalian, itu saya sampaikan kepartai saya
Baca lebih lajut »

Mahkamah Konstitusi Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden, LPSK Siap Lindungi Korban Penembakan di Rest AreaMahkamah Konstitusi Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden, LPSK Siap Lindungi Korban Penembakan di Rest AreaPutusan Mahkamah Konstitusi No 62/PUU-XXII/2024 yang menghapus ambang batas pencalonan presiden menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pemilu. Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas, menyatakan pihaknya telah proaktif berkomunikasi dengan keluarga korban penembakan di rest area Kilometer 45 Tol Jakarta-Merak, Banten, dan siap memberikan perlindungan.
Baca lebih lajut »

LPSK akan Turun ke NTB Telaah Permohonan Saksi dan Korban Dugaan Kekerasan Seksual AgusLPSK akan Turun ke NTB Telaah Permohonan Saksi dan Korban Dugaan Kekerasan Seksual AgusKomisi Disabilitas Daerah NTB mengungkapkan bahwa jumlah korban yang melapor sebagai korban dugaan kekerasan seksual oleh Agus mencapai 17 orang.
Baca lebih lajut »

Bocah Boyolali Disiksa Belasan Warga, Ayah Diancam Akan Dibunuh Saat LindungiBocah Boyolali Disiksa Belasan Warga, Ayah Diancam Akan Dibunuh Saat LindungiAyah korban sempat melindungi anaknya yang disiksa warga gegara dituduh mencuri celana dalam. Namun dia malah diancam bakal dibunuh.
Baca lebih lajut »

Orang Kecil Main Saham Disebut Judi, OJK Akan Lindungi InvestorOrang Kecil Main Saham Disebut Judi, OJK Akan Lindungi InvestorOJK menegaskan untuk selalu melindungi investor 'kecil' buntut ungkapan Presiden Prabowo Subianto soal saham seperti judi bagi masyarakat kecil.
Baca lebih lajut »

Menteri Hukum Jelaskan Alasan Prabowo akan Beri Amnesti Puluhan Ribu NapiMenteri Hukum Jelaskan Alasan Prabowo akan Beri Amnesti Puluhan Ribu NapiSebanyak 44 ribu narapidana diusulkan mendapat amnesti dari Presiden Prabowo. Apa sebabnya?
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 10:23:13