Bawaslu Bali Ingatkan Tak Ada Lagi Bagi-bagi Beras Saat Masa Tenang

I Putu Agus Tirta Suguna Berita

Bawaslu Bali Ingatkan Tak Ada Lagi Bagi-bagi Beras Saat Masa Tenang
Jajaran BawasluTindakKpu Gianyar
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 28 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 112%
  • Publisher: 51%

Bawaslu Bali mengingatkan tidak ada lagi kegiatan bagi-bagi beras dari paslon untuk warga saat masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

detikBaliKetua Bawaslu Bali I Putu Agus Tirta Suguna saat ditemui di kantor Bawaslu Bali, Denpasar , Minggu . Ketua Badan Pengawas Pemilu Bali I Putu Agus Tirta Suguna mengingatkan tidak ada lagi kegiatan bagi-bagi logistik dari pasangan calon untuk warga saat masa tenang Pemilihan Kepala Daerah 2024. Hal itu sebagai respons atas tindakan tim sukses paslon tertentu yang membagikan beras kepada warga sehari sebelum masa tenang.

"Tidak ada lagi di masa tenang distribusi maupun pemberian uang maupun barang-barang baik beras dan sebagainya," ujar Agus saat ditemui di kantor Bawaslu Bali, Denpasar, Minggu .Agus telah menginstruksikan jajaran Bawaslu kabupaten/kota, Panwascam, hingga pengawas di masing-masing kelurahan/desa untuk menindak jika menemukan timses paslon membagi-bagikan barang dan sebagainya untuk warga. Ia meminta warga untuk menaati tahapan pilkada yang telah memasuki masa tenang.

Disinggung terkait dugaan pelanggaran, Agus mengaku telah menerima informasi awal tentang kegiatan bagi-bagi beras di beberapa daerah di Bali. Bawaslu, dia berujar, melibatkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu untuk bersama-sama mengawasi tahapan masa tenang ini."Apabila ada pemberian uang dan barang, tentu masuk tindak pidana pemilu," pungkasnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Jajaran Bawaslu Tindak Kpu Gianyar Imbuh Mantan Ketua Kpu Gianyar Kpu Pelanggaran Pemungutan Imbuh Gakkumdu Tahapan Pilkada Tindak Pidana Pidana Pemberian Kantor Bawaslu Bali Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) 2024 Sentra Penegakan Hukum Terpadu Pilkada Pemilu Bawaslu Pelaksanaan Pemungutan Bawaslu Bali Berita Bali Terkini Pilkada 2024 Pilkada Bali 2024 Pilkada Bali Denpasar

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bawaslu Bali Ingatkan Pelanggaran Dana Kampanye Berkonsekuensi Pidana dan Pembatalan CalonBawaslu Bali Ingatkan Pelanggaran Dana Kampanye Berkonsekuensi Pidana dan Pembatalan CalonAnggota Bawaslu Bali I Wayan Wirka mengingatkan kepada para pasangan calon yang berkontestasi di Pilkada bahwa pelanggaran dana kampanye memiliki konsekuensi hukum
Baca lebih lajut »

Bawaslu Ingatkan Kepala Desa Tak Netral Selama Pilkada Bisa Dikenai PidanaBawaslu Ingatkan Kepala Desa Tak Netral Selama Pilkada Bisa Dikenai PidanaPengawasan netralitas kepala desa adalah satu hal penting yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu.
Baca lebih lajut »

Bawaslu DKI ingatkan pengawas tak tinggalkan TPS saat hitung suaraBawaslu DKI ingatkan pengawas tak tinggalkan TPS saat hitung suaraBadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI mengingatkan para pengawas tidak boleh meninggalkan tempat pemungutan suara (TPS) saat proses hitung suara pada 27 ...
Baca lebih lajut »

Ketua Bawaslu ingatkan cakada dan masyarakat tak terlibat politik uangKetua Bawaslu ingatkan cakada dan masyarakat tak terlibat politik uangKetua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengingatkan calon kepala daerah (cakada) dan masyarakat tidak terlibat dalam praktik politik ...
Baca lebih lajut »

Presma Undiksha Ingatkan Mulia-PAS Tak Tergesa-gesa Bangun Bandara Bali UtaraPresma Undiksha Ingatkan Mulia-PAS Tak Tergesa-gesa Bangun Bandara Bali UtaraPresma Undiksha, Kadek Rudiana, ingatkan Mulia-PAS agar tidak terburu-buru dalam membangun Bandara Bali Utara. Perencanaan matang sangat penting.
Baca lebih lajut »

Klaim Tak Punya Wewenang, KPU 'Lempar Bola' ke Bawaslu soal Sikap Tak Netral Prabowo di PilkadaKlaim Tak Punya Wewenang, KPU 'Lempar Bola' ke Bawaslu soal Sikap Tak Netral Prabowo di Pilkada'Karena kan ruang geraknya memang dalam konteks, 'apakah ada semacam dugaan pelanggaran?' Segala macam itu memang di Bawaslu. Kalau KPU kan tidak dalam konteks ke sana.'
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 13:35:13