Kejaksaan Geledah Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi

Berita Berita

Kejaksaan Geledah Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi
KORUPSIKEJAKSAANDINS KEBUDAYAAN
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 37%
  • Publisher: 53%

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan penggeledahan terhadap Kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam anggaran Dinas Kebudayaan tahun anggaran 2023.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKJ, Budi Awaluddin, menyampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta siap bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi yang sedang menyelidiki dan mendalami permasalahan dugaan penyimpangan aktivitas anggaran di Dinas Kebudayaan. Pemprov DKI Jakarta telah menerima surat pemberitahuan dari Kejati Jakarta terkait hal tersebut.

Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyanudi, juga telah menginstruksikan inspektorat untuk mendalami dan menginvestigasi kegiatan anggaran Dinas Kebudayaan Tahun 2023. Dari hasil investigasi, ditemukan beberapa dugaan telah terjadi kerugian daerah akibat ketidaksesuaian pada beberapa sampling kegiatan. Saat ini, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta masih menghitung besaran kerugian daerah. Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta melakukan penggeledahan terhadap Kantor Dinas Kebudayaan di Jalan Gatot Subroto, Setiabudi, Jakarta Selatan. Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, mengatakan penggeledahan ini terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Kebudayaan dalam anggaran dinas tahun anggaran 2023. Adapun jumlah anggaran Dinas Kebudayaan pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp 150 miliar

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

KORUPSI KEJAKSAAN DINS KEBUDAYAAN DKI JAKARTA ANGGARAN

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan DKI JakartaKejaksaan Usut Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan DKI JakartaKejaksaan Tinggi Jakarta sedang menyelidiki dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta setelah ditemukan indikasi penyimpangan pada kegiatan tahun anggaran 2023.
Baca lebih lajut »

Kejaksaan Geledah Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dugaan Korupsi Rp 150 MiliarKejaksaan Geledah Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dugaan Korupsi Rp 150 MiliarKejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggeledah dan menyita barang bukti dugaan korupsi dari penyimpangan kegiatan pada Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. Penyimpangan kegiatan tahun anggaran 2023 ini ditaksir mencapai Rp 150 miliar. Terkait kasus ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana.
Baca lebih lajut »

Kejaksaan Temukan Stempel Palsu di Dinas Kebudayaan DKI JakartaKejaksaan Temukan Stempel Palsu di Dinas Kebudayaan DKI JakartaKejaksaan Tinggi DKI Jakarta menemukan stempel palsu di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta yang diduga digunakan untuk penyimpangan dana. Kasus ini ditanggapi serius dan telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Baca lebih lajut »

Kejati DKI Temukan Stempel Palsu dalam Kasus Penyimpangan Dana Dinas KebudayaanKejati DKI Temukan Stempel Palsu dalam Kasus Penyimpangan Dana Dinas KebudayaanKejaksaan Tinggi DKI Jakarta menemukan stempel palsu yang diduga digunakan untuk penyimpangan dana di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. Kejati menduga kerugian mencapai Rp150 miliar lebih.
Baca lebih lajut »

DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Menyetujui Raperda RPJPD 2025-2045DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Menyetujui Raperda RPJPD 2025-2045DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyetujui Raperda RPJPD 2025-2045 hasil evaluasi Kemendagri. Wakil Ketua DPRD Basri Baco mengatakan Raperda ini akan diserahkan kepada Pj Gubernur. Raperda ini selaras dengan RPJPN 2025-2045 dan telah ditindaklanjuti sebanyak 75 dari 76 catatan evaluasi Kemendagri.
Baca lebih lajut »

Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, Kejati Sita Laptop, Ponsel, dan Uang TunaiGeledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, Kejati Sita Laptop, Ponsel, dan Uang TunaiSelain kantor Dinas Kebudayaan, penyidik juga melakukan penggeledahan terhadap 4 lokasi lainnya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-12 22:08:29