Bea Cukai Morowali melakukan pemusnahan barang ilegal hasil penindakan. Pemusnahan ini merupakan wujud komitmen dan transparansi Bea Cukai Morowali dalam upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal.
hasil penindakan kepabeanan dan cukai, pada Kamis (12/12). Pemusnahan ini menjadi wujud pelaksanaan salah satu program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yaitu memerangi peredaran barangBarang-barang yang dimusnahkan berupa 7.145,23 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, 1.353.340 batang rokok ilegal, dan barang lainnya. Total nilai barang yang dimusnahkan senilai 3,9 miliar rupiah dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar 1,8 miliar rupiah.
Kepala Kantor Bea Cukai Morowali, Satya Nugraha mengatakan kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen dan transparansi Bea Cukai Morowali dalam penyelesaian barang ilegal hasil penindakan sesuai peraturan yang berlaku serta bentuk sosialiasi pemberantasan barang kena cukai ilegal. 'Pemusnahan ini pun merupakan wujud pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai community protector dalam rangka melindungi masyarakat dari ancaman barang-barang ilegal dan berbahaya,' ujarnya.Tak luput, ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran barang kena cukai ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan negara serta mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja sama memberantas peredaran barang ilegal. 'Apresiasi dan ucapan terima kasih kami ucapkan kepada semua pihak yang turut serta membantu pemberantasan barang ilegal. Bea Cukai Morowali akan terus berkomitmen memberikan pengawasan yang optimal dan menjalin sinergi bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum lain, dan seluruh masyarakat dalam upaya memberantas peredaran barang-barang ilegal di wilayah pengawasan kami,' tutup Satya
PEMUSNAHAN BARANG ILLEGAL KEPABEANAN CUKAI BEACUCAI MOROWALI
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Bernilai 318 Juta Rupiah di Sorong, PapuaBarang-barang yang dimusnahkan terdiri dari 236.700 batang rokok ilegal serta 5.350 ml minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Palangkaraya Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Ratusan JutaBea Cukai Palangkaraya musnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) periode penindakan tahun 2023 sampai dengan Oktober 2024.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 MiliarJPNN.com : Bea Cukai Madura menggelar pemusnahan rokok dan miras tanpa pita cukai hasil penindakan periode September 2023-September 2024 senilai Rp 49,1 mili
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Imbau Masyarakat Waspada Penipuan OnlineBerdasarkan data Bea Cukai, pada Oktober 2024, terdapat 539 pengaduan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.
Baca lebih lajut »
Usung Semangat Asta Cita, Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Kinerja PengawasanBea Cukai, melalui unit vertikalnya, yaitu Bea Cukai Soekarno-Hatta tunjukkan kinerja pengawasan yang optimal.
Baca lebih lajut »
Ilegal Dijual di Indonesia, 102 Unit iPhone 16 Dimusnahkan Bea CukaiBea Cukai resmi musnahkan iPhone 16 karena masih ilegal dijual di Indonesia.
Baca lebih lajut »