Bea Cukai Palangkaraya musnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) periode penindakan tahun 2023 sampai dengan Oktober 2024.
Palangkaraya musnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara periode penindakan tahun 2023 sampai dengan Oktober 2024. Pemusnahan tersebut digelar di halaman kantor Bea Cukai Palangkaraya, pada Rabu .
Bea Cukai dan Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 11,6 Kilogram Sabu-sabu dari Karimun ke Tanjung Buton Polisi akhirnya menggelar rekonstruksi kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh I Wayan Agus Suartama atau yang kerap disapa Agus Buntung. PMI dilanda dualisme kepengurusan, ditengah pelaksanaan Munas ke-XXII. Jusuf Kalla, ditetapkan sebagai ketua umum. Tapi ada munas tandingan yang mengangkat Agung Laksono.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Miliaran RupiahBarang bukti yang dimusnahkan, yaitu 10.405.200 batang rokok dan 2.895,56 liter miras atau MMEA ilegal dengan perkiraan nilai barang Rp13.067.650.000,00.
Baca lebih lajut »
Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Miliaran RupiahBarang bukti yang dimusnahkan yaitu 10,4 juta batang rokok dan 2.895,56 liter miras.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 52,1 Miliar Rupiah di TangerangBea Cukai menggelar pemusnahan bersama atas barang kena cukai (BKC) ilegal senilai 52,1 miliar rupiah.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Bernilai 318 Juta Rupiah di Sorong, PapuaBarang-barang yang dimusnahkan terdiri dari 236.700 batang rokok ilegal serta 5.350 ml minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
Baca lebih lajut »
Usung Semangat Asta Cita, Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Kinerja PengawasanBea Cukai, melalui unit vertikalnya, yaitu Bea Cukai Soekarno-Hatta tunjukkan kinerja pengawasan yang optimal.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Imbau Masyarakat Waspada Penipuan OnlineBerdasarkan data Bea Cukai, pada Oktober 2024, terdapat 539 pengaduan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.
Baca lebih lajut »