Anggota DPR 2024-2029 tidak akan mendapatkan fasilitas rumah jabatan, melainkan tunjangan perumahan. Ini alasannya.
Anggota DPR 2024-2029 tidak akan mendapatkan fasilitas rumah jabatan, melainkan tunjangan perumahan . Hal itu tertuang dalam surat Setjen DPR nomor B/733/RT.01/09/2024 yang sudah diteken pada 25 September 2024.- Anggota DPR RI periode 2024-2029 akan diberikan Tunjangan Perumahan dan tidak diberikan fasilitas Rumah Jabatan Anggota.
Mengenai hal tersebut, Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar sempat mengatakan kondisi rumah dinas anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan sudah parah dan butuh perawatan yang harganya tidak ekonomis. Tak jarang, anggota DPR menggunakan uang pribadi untuk memperbaikinya."Adapun berkaitan dengan pengembalian tersebut yang pada intinya adalah bahwa rumah dinas tersebut memang sudah tidak ekonomis sebagai sebuah hunian.
"Nah, berkaitan dengan IKN saya kira di samping juga yang sudah tidak ekonomis dalam pemeliharaan rumah jabatan, saya kira salah satu pertimbangan memang ke depan karena kita juga punya proyeksi berkaitan juga dengan IKN," tutur Indra. "Indeksnya selama ini per rumah indeksnya sekitar Rp 25 juta, indeksnya. Tapi kan itu subsidi silang, ada yang parah sekali, ada yang nggak parah segala macam, jadi kalau indeks Rp 25 juta, per bulan sekitar Rp 1,5-2 juta," kata Indra di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin .
Rumah Dinas Dpr Anggota Dpr Rumah Jabatan Dpr Tunjangan Perumahan Dpr Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Surat Setjen Dpr Nomor B / 733 / Rt . 01 / 09 / 20 Kondisi Rumah Dinas Anggota Dpr Hukum Biaya Kalibata Nusantara Properti Nomor Setjen Dpr Biaya Perawatan Rumah Dinas Anggota Dpr Parlemen Dpr Alasan Detikproperti Indra Iskandar Jakarta Selatan Alasan Anggota Permasalahan Kondisi Rumah Anggota Dpr Kompleks Parlemen Dpr Ri Hunian Perumahan Alasan Anggota Dpr Dewan Ikn Anggota Dpr Ri Perubahan Sekretaris Jenderal Ibu Senayan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sekjen DPR Jelaskan Alasan Anggota Dewan Tak Lagi Dapat Rumah DinasKondisi rumah jabatan anggota (RJA) DPR sebagian besar kondisinya sudah tidak layak dihuni.
Baca lebih lajut »
Ini Alasan Anggota DPR Tak Lagi Dapat Rumah JabatanBerbeda dengan periode sebelumnya, anggota DPR RI 2024-2029 tak lagi mendapat fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA). Salah satu alasannya, karena kondisi
Baca lebih lajut »
Biaya Perawatan Mahal-IKN Jadi Alasan Anggota DPR Tak Lagi Dapat Rumah DinasAnggota DPR RI 2024-2029 tidak akan mendapat rumah dinas. Sebagai gantinya, mereka akan menerima tunjangan perumahan. Alasan utama adalah biaya pemeliharaan.
Baca lebih lajut »
Warga Swedia: Sayalah yang Gaji Anggota DPR, Saya Tak Lihat Alasan Perlu Beri Mereka Kehidupan MewahMeski terdengar aneh bagi banyak wakil rakyat di negara lain, Swedia nyata tidak menawarkan kemewahan atau keistimewaan bagi para politikusnya.
Baca lebih lajut »
Anggota DPR RI Tak Lagi Dapat Rumah Dinas, Begini Nasib Komplek Perumahan DPRAnggota DPR RI 2024-2029 tidak akan mendapat rumah dinas, melainkan tunjangan perumahan.
Baca lebih lajut »
8 Anggota DPR Berusia di Bawah 30 Tahun: Verrel BramastaDari 580 anggota DPR, terdapat delapan anggota DPR masih berusia di bawah 30 tahun
Baca lebih lajut »