Berbeda dengan periode sebelumnya, anggota DPR RI 2024-2029 tak lagi mendapat fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA). Salah satu alasannya, karena kondisi
Anggota DPR 2024-2029 Tak Lagi Difasilitasi Rumah Jabatan "Sebagian besar itu kondisinya cukup parah. Nanti saya berharap teman-teman kalau sempat, hari Senin saya akan mengajak bersama-sama kita meninjau rumah jabatan ," ujar Sekretaris Jenderal DPR RI , Indra Iskandar , di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat .
Indra menyebut, tidak sedikit anggota DPR yang memakai anggaran pribadi untuk perbaikan RJA. Menurutnya, butuh anggaran yang besar kalau RJA dipertahankan. Selain soal ekonomis, Indra mengungkapkan pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur turut jadi pertimbangan peniadaan RJA. "Saya kira itu benar juga sebagai sebuah pertimbangan. Tapi pertimbangan utamanya adalah kita ingin yang lebih ekonomis ke depan seperti apa dalam pengelolaan keuangan di Dewan," jelasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rumah Jabatan Tidak Layak, Anggota DPR Dapat Tunjangan PenggantiSetjen DPR masih mengidentifikasi biaya sewa rumah di sekitaran Senayan Semanggi bahkan di wilayah Jabodetabek untuk bisa menentukan angka tunjangan yang ideal bagi para anggota DPR RI
Baca lebih lajut »
Sekjen DPR Jelaskan Alasan Anggota Dewan Tak Lagi Dapat Rumah DinasKondisi rumah jabatan anggota (RJA) DPR sebagian besar kondisinya sudah tidak layak dihuni.
Baca lebih lajut »
Anggota DPR RI Tak Lagi Dapat Rumah Dinas, Begini Nasib Komplek Perumahan DPRAnggota DPR RI 2024-2029 tidak akan mendapat rumah dinas, melainkan tunjangan perumahan.
Baca lebih lajut »
8 Anggota DPR Berusia di Bawah 30 Tahun: Verrel BramastaDari 580 anggota DPR, terdapat delapan anggota DPR masih berusia di bawah 30 tahun
Baca lebih lajut »
Baleg DPR: Anggota Wantimpres Bisa Berasal dari Mantan Presiden, tapi Tak Boleh Rangkap JabatanBerita Baleg DPR: Anggota Wantimpres Bisa Berasal dari Mantan Presiden, tapi Tak Boleh Rangkap Jabatan terbaru hari ini 2024-09-10 17:44:24 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Jelang Akhir Masa Jabatan, Seluruh Anggota DPR RI Periode 2019-2024 Bakal Dapat PenghargaanWilly Aditya menjelaskan, jika pemberian penghargaan itu tak ada kriteria khusus, sebab semua anggota akan dianugerahi
Baca lebih lajut »