The Chairman of the Ethics Committee of the Ombudsman RI, Jimly Asshiddiqie, and an associate are preparing to question the Ombudsman RI selection panel in Jakarta regarding the investigation into alleged ethical and behavioral violations by the former Ombudsman RI non-active Hery Susanto, who has been designated as a suspect in a corruption case related to the management of nickel mining operations. Hery Susanto, the former Ombudsman RI non-active, has been unable to attend the ethics investigation in person, although the reasons for his absence have not been disclosed. The Ethics Committee of the Ombudsman RI will request a written statement from Hery Susanto as part of the investigation into alleged ethical and behavioral violations. The Ethics Committee of the Ombudsman RI has emphasized that the investigation into the alleged ethical and behavioral violations of Hery Susanto will continue to be conducted thoroughly as part of the effort to maintain and restore the reputation of the Ombudsman RI as a public institution that upholds integrity.
Ketua Majelis Etik Ombudsman RI Jimly Asshiddiqie dan anggota Siti Zuhro bersiap meminta keterangan terhadap panitia seleksi (pansel) Ombudsman RI di Jakarta, Jumat (22/5/2026). Majelis Etik Ombudsman RI meminta keterangan pansel anggota Ombudsman RI 2026-2031 terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran etik dan perilaku Ketua Ombudsman nonaktif Hery Susanto yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola pertambangan nikel oleh Kejaksaan Agung.
Ketua Ombudsman RI nonaktif Hery Susanto berhalangan hadir secara langsung dalam proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku yang dilakukan Majelis Etik Ombudsman RI di Jakarta, Senin. Meskipun tidak menyebutkan alasan absennya Hery Susanto, Ketua Majelis Etik Ombudsman RI Jimly Asshiddiqie mengatakan dalam proses pemeriksaan, Hery diwakili oleh advokatnya.
Menindaklanjuti ketidakhadiran Hery Susanto dalam pemeriksaan, Majelis Etik Ombudsman RI akan meminta keterangan secara tertulis dari yang bersangkutan sebagai bagian dari pendalaman pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku. Majelis Etik Ombudsman RI menegaskan proses pemeriksaan atas dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku oleh Hery Susanto akan terus dilakukan secara menyeluruh sebagai bagian dari upaya menjaga dan memulihkan citra Ombudsman RI sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik yang berintegritas.
Selain Jimly, pemeriksaan tertutup tersebut turut dihadiri anggota Majelis Etik Bagir Manan, Siti Zuhro, Partono, dan Maneger Nasution. Sebelumnya, Majelis Etik telah melakukan permintaan keterangan secara terbuka kepada Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman RI Periode 2026-2031 yang dilaksanakan pada Jumat (22/5), sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik dalam proses pemeriksaan etik.
Pada saat itu, Jimly menuturkan pemanggilan merupakan langkah prosedural yang diambil sebelum mengambil keputusan, mengingat Majelis Etik harus mendengar dan melakukan klarifikasi terhadap pansel, Kejaksaan Agung, internal Ombudsman RI, dan para anggota Ombudsman RI periode 2026-2031. Sebelumnya, Kejagung menetapkan Hery Susanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata kelola usaha pertambangan nikel tahun 2013-2025.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan Hery melakukan dugaan tindak pidana ini saat sedang menjabat sebagai anggota Ombudsman RI periode 2021-2026. Dalam kasus itu, Hery diduga menerima uang suap senilai Rp1,5 miliar dari perusahaan PT TSHI, yang bermula ketika PT TSHI memiliki permasalahan penghitungan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) oleh Kementerian Kehutanan. Kemudian, PT TSHI mencari jalan keluar dengan kongkalikong bersama Hery Susanto selaku Komisioner Ombudsman RI pada saat itu.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA
Ombudsman RI Ethics Committee Hery Susanto Selection Panel Investigation Corruption Ethical Violations Behavioral Violations Ombudsman RI Non-Active Investigation Into Alleged Ethical And Behavio Investigation Into Alleged Ethical And Behavio Investigation Into Alleged Ethical And Behavio The Former Ombudsman RI Non-Active Investigation Into Alleged Ethical And Behavio The Former Ombudsman RI Non-Active Hery Susanto Investigation Into Alleged Ethical And Behavio The Former Ombudsman RI Non-Active Hery Susanto Who Has Been Designated As A Suspect In A Corrupti Investigation Into Alleged Ethical And Behavio The Former Ombudsman RI Non-Active Hery Susanto Who Has Been Designated As A Suspect In A Corrupti Who Has Been Unable To Attend The Ethics Investiga Although The Reasons For His Absence Have Not Been
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Didampingi Haris Azhar, Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Diperiksa Kejagung Soal Skandal MigorYeka Hendra Fatika diperiksa terkait dugaan tindak pidana perintangan penyidikan (obstruction of justice) korupsi minyak goreng
Read more »
Kejagung benarkan periksa eks anggota Ombudsman Yeka HendraKejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan tengah memeriksa eks anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika sebagai saksi terkait kasus dugaan obstruction of justice ...
Read more »
Ombudsman Kaltim terima 513 laporan masyarakat pada tahun 2025Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur menerima 513 laporan dari masyarakat terkait kualitas layanan di berbagai instansi vertikal, ...
Read more »




