Terbukti Korupsi, 2 Eks Kepala Balai Perkeretaapian Divonis 4,5 Tahun Penjara di Proyek Besitang-Langsa

Suap Proyek Jalur Kereta Api Berita

Terbukti Korupsi, 2 Eks Kepala Balai Perkeretaapian Divonis 4,5 Tahun Penjara di Proyek Besitang-Langsa
Pengadilan Tipikor JakartaJalur Kereta Api
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 53%

'Para terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primer,' kata Hakim Ketua Djuyamto

Sidang pembacaan putusan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Balai KA di Pengadilan Tipikor Jakarta , Senin .

Selain pidana penjara, majelis hakim turut menjatuhkan Nur Setiawan dan Amanna dengan pidana denda, masing-masing sebesar Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan serta pidana tambahan berupa uang pengganti masing-masing Rp1,5 miliar subsider satu tahun kurungan dan Rp3,29 miliar subsider dua tahun kurungan.

Sementara itu, Freddy divonis pidana penjara selama empat tahun enam bulan, denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan, dan uang pengganti Rp1,53 miliar subsider satu tahun enam bulan kurungan. Sementara, JPU menuntut Arista dengan pidana penjara selama delapan tahun, denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan, serta uang pengganti Rp3,2 miliar subsider 3,5 tahun kurungan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Pengadilan Tipikor Jakarta Jalur Kereta Api

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Eks kepala puskesmas di Pubalingga dihukum 1 tahun terbukti korupsiEks kepala puskesmas di Pubalingga dihukum 1 tahun terbukti korupsiPengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara terhadap Dorys Day Sihombing, eks Kepala Puskesmas Kutasari Kabupaten ...
Baca lebih lajut »

Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara SebeginiTerbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara SebeginiJPNN.com : Majelis hakim turut menjatuhkan Nur Setiawan dan Amanna dengan pidana denda terhadap dua eks petinggi PT KA.
Baca lebih lajut »

Kasus Korupsi Jalur KA Besitang-Langsa, Kejagung Periksa Tiga Eks Kepala Balai Teknik PerkeretaapianKasus Korupsi Jalur KA Besitang-Langsa, Kejagung Periksa Tiga Eks Kepala Balai Teknik PerkeretaapianEks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek jalur KA Besitang-Langsa.
Baca lebih lajut »

Eks Kepala PPATK Jelaskan soal Pembuktian TPPU Dugaan Korupsi Timah Harvey MoeisEks Kepala PPATK Jelaskan soal Pembuktian TPPU Dugaan Korupsi Timah Harvey MoeisMANTAN Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK Yunus Husein dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis
Baca lebih lajut »

Sampaikan Visi-Misi, Kari Subali Siap Dihukum Mati jika Terbukti KorupsiSampaikan Visi-Misi, Kari Subali Siap Dihukum Mati jika Terbukti KorupsiPaslon I Wayan Kari Subali-I Ketut Putra Ismaya Jaya (Karisma), siap dimiskinkan dan dihukum mati jika korupsi setelah menang dalam Pilbup Karangasem 2024.
Baca lebih lajut »

Tok, MA Sunat Hukuman Mardani MamingTok, MA Sunat Hukuman Mardani MamingJPNN.com : Mardani Maming dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 02:07:08