Mengenal Lebih Dekat Pamong Praja Sejarah dan Tujuan Utamanya

Satpol PP Berita

Mengenal Lebih Dekat Pamong Praja Sejarah dan Tujuan Utamanya
Sejarah Satpol PPPeran Satpol PPKetertiban Umum
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 11 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 54%
  • Publisher: 92%

Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP adalah aparatur pemerintah daerah yang bertugas menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah

Satuan Polisi Pamong Praja adalah aparatur pemerintah daerah yang bertugas menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah. Organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja ditetapkan dengan peraturan undang-undang. Organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri dan atau ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

Di bawah kepemimpinan Raffles, struktur ini berkembang menjadi BESTURRS POLITIE, atau Polisi Pamong Praja, yang bertugas membantu pemerintah di tingkat kawedanan dengan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Namun, menjelang akhir era Kolonial, khususnya selama pendudukan Jepang, organisasi Polisi Pamong Praja mengalami perubahan besar, dengan peran kepolisian dan militer yang semakin bercampur.

Pada 1962, sesuai dengan Peraturan Menteri Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah No. 10 Tahun 1962, nama Kesatuan Polisi Pamong Praja berubah menjadi Pagar Baya. Lalu, pada 1963, berdasarkan surat Menteri Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah No.1, Pagar Baya diubah menjadi Pagar Praja. Terakhir, dengan diterbitkannya UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja diperkuat sebagai pembantu kepala daerah dalam menegakkan peraturan daerah dan menjaga ketertiban umum serta ketentraman masyarakat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Sejarah Satpol PP Peran Satpol PP Ketertiban Umum Penegakan Peraturan Daerah Pemerintahan Daerah VOC Era Kolonial Pagar Praja UU No. 32 Tahun 2004.

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

5 Mobil Bekas Alternatif Toyota Avanza Baru: Lebih Bertenaga, Lebih Lega, Lebih Murah5 Mobil Bekas Alternatif Toyota Avanza Baru: Lebih Bertenaga, Lebih Lega, Lebih MurahKenapa harus keluar duit di atas 200 juta jika Anda bisa beli yang lebih murah?
Baca lebih lajut »

Kompleks Pemakaman Konsep Memorial Mewah Hadir di TangerangKompleks Pemakaman Konsep Memorial Mewah Hadir di TangerangLestari Memorial Park Tangerang dibangun dengan konsep terbaru yang lebih mewah lebih modern dan lebih luas
Baca lebih lajut »

Pemkot Jakpus tangkap delapan PPKS saat Operasi Bina Tertib PrajaPemkot Jakpus tangkap delapan PPKS saat Operasi Bina Tertib PrajaSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jakarta Pusat menangkap delapan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dalam Operasi Bina Tertib Praja pada ...
Baca lebih lajut »

Satpol PP Jaktim jaring 74 PMKS di Kramat Jati dan Duren SawitSatpol PP Jaktim jaring 74 PMKS di Kramat Jati dan Duren SawitSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur menjaring 74 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) selama Operasi Bina Tertib Praja, yang ...
Baca lebih lajut »

Satpol PP DKI jangkau 659 PPKS jaga ketertiban umum di JakartaSatpol PP DKI jangkau 659 PPKS jaga ketertiban umum di JakartaSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta  menjangkau 659 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dalam Operasi Bina Tertib Praja selama ...
Baca lebih lajut »

Masyarakat Iran dan Indonesia Perlu Lebih Saling Mengenal Lagi demi Mengurangi KesalahpamahanMasyarakat Iran dan Indonesia Perlu Lebih Saling Mengenal Lagi demi Mengurangi KesalahpamahanSelama ini ada tantangan dan hambatan dalam memperluas hubungan bilateral antara Iran dengan Indonesia yang terjadi karena kurangnya pengenalan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 19:52:46