Satgas Anti Mafia Tanah menanggapi soal sengketa lahan Tanah Abang yang diklaim PT KAI dan ahli waris yang diwakili GRIB Jaya pimpinan Hercules.
Kondisi lahan di kawasan Bongkaran Tanah Abang, Jakarta Pusat yang saat ini menjadi objek saling klaim antara pemerintah dengan ahli waris yang saat ini menjadi pembicaraan di publik dipantau pada Senin . Ahli waris memberikan kuas kepada tim hukum GRIB Jaya untuk memperjuangkan kepemilikan lahan tersebut.
- Polemik sengketa lahan Tanah Abang, Jakarta Pusat, memasuki babak baru. Kedua belah pihak sama-sama mengklaim kepemilikan lahan di dekat kawasan stasiun dan Pasar Tanah Abang tersebut. Ada pun luas lahan di Tanah Abang yang menjadi sengketa ini adalah 4,3 hektare yang terbagi ke 3 lokasi. Lokasi pertama seluas 1,3 hektare yang kini dikenal sebagai lokasi Pasar Tasik.
KAI menegaskan lahan di Tanah Abang adalah milik mereka dengan dasar Hak Pengelolaan Lahan Nomor 17 dan Nomor 18 yang terbit pada 2008. Sementara itu, seorang ahli waris bernama Sulaiman Effendi juga mengklaim tanah di HPL yang dipegang PT KAI. Sulaiman Effendi kemudian memberikan mandat kepada ormas GRIB Jaya pimpinan Rosario Marshal atauDasar kepemilikan yang dipegang Sulaiman Effendi dan GRIB Jaya adalah dokumen Eigendom Verponding nomor 946 tahun 1923 atas nama Ilias Rajo Mentari.
Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah yang juga selaku Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Brigjen Pol Hendra Gunawan mengatakan, pihaknya sudah meneliti dokumen kepemilikan lahan di Tanah Abang. Pihaknya menyimpulkan, bahwa berdasarkan penelitian dari pihak BPN menjelaskan tanah yang saat ini di Tanah Abang itu tercatat di BPN sebagai aset negara dan juga sudah tercatat di Kementerian Keuangan juga sebagai aset. 'Oleh karena itu, kami sebagai aparatur pemerintah tentunya akan mempertahankan aset ini sekuat dan semampu kami,' kata Hendra, dikutip dari siaran pers Kementerian PKP, Sabtu .
Bila kemudian aset-aset negara itu masuk dalam sengketa hukum dan ditemukan unsur tindak pidana, maka Satgas Mafia Tanah meminta penyelesaian dilakukan dengan melibatkan aparat penegak hukum. 'Terkait dengan apabila nanti ditemukan ada unsur-unsur pidana di dalamnya, maka kami akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan aparatur penegak hukum lainnya,' ucap Hendra.
Sebagai informasi saja, GRIB Jaya saat ini menjadi pengelola lahan sengketa itu karena diberikan mandat oleh ahli waris atas nama Sulaiman Effendi. Mereka mengklaim memegang dokumen kepemilikan atas lahan di dekat Stasiun Tanah Abang itu berupa Eigendom Verponding nomor 946 tahun 1923 atas nama Ilias Rajo Mentari.
Wakil Kepala Bidang Hukum dan Advokasi GRIB Jaya dan Ahli Waris, Wilson Collin, mengungkapkan pihaknya keberatan dituding menduduki lahan itu secara ilegal. 'Direkturnya juga mengatakan yang menduduki secara ilegal adalah ormas, ini bukan menduduki, karena ahli waris punya alasan,' ucap Wilson beberapa waktu lalu. Ia menegaskan, dalam perkara sengketa lahan Tanah Abang, pihak ahli waris Sulaiman Effendi yang memegang Eigendom Verponding, tidak pernah sekalipun menjual lahan tersebut ke pihak PT KAI. 'Tidak pernah dilepas, kalau sudah dilepas berarti kami menduduki liar. Sekarang belum ada transaksi jual beli, bagaimana menduduki liar,' ujar Wilson.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership.
Trump Tak Mau Lanjutkan Gencatan Senjata dengan Iran,'Deadline' Rabu
Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
Hercules Sengketa Lahan Tanah Abang Satgas Nafia Tanah Tanah Abang Jakarta Hercules Sengketa Lahan Tanah Abang
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Laporan Pemalsuan Tandatangan Kepemilikan Tanah Dihentikan Polres Sorong, Satgas Mafia Tanah Diminta Turun TanganBareskrim Polri didorong melakukan penyelidikan atas dugaan pemalsuan tandatangan untuk kepentingan sertifikat tanah yang dihentikan oleh Polres Sorong.
Read more »
Jurus KAI Amankan Lahan Tanah Abang Usai Muncul Klaim HerculesKAI mengambil sejumlah langkah tegas untuk kepastian hukum di lahan rumah susun (rusun) subsidi yang berada di Kawasan Tanah Abang.
Read more »
Maruarar Pastikan Lahan di Tanah Abang Aset NegaraMenteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menteri PKP) Maruarar Sirait memastikan bahwa lahan di Tanah Abang adalah aset negara yang dimiliki KAI.
Read more »
Bakal Dibangun Hunian Subsidi, Pemerintah Pastikan Lahan di Kawasan Tanah Abang Adalah Aset NegaraPemerintah memastikan lahan sengketa di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, adalah aset negara. Lahan tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk pembangunan hunian subsidi masyarakat.
Read more »
Tanah Tanah Abang untuk Rumah MBR Milik KAI, Menteri PKP: Negara Tak Boleh KalahMenteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan lahan di Tanah Abang yang diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) adalah milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Penegasan ini disampaikan setelah bertemu dengan Menteri ATR/BPN, menyikapi klaim kepemilikan lahan oleh ormas GRIB Jaya.
Read more »
Sengketa Tanah Abang Memanas, Maruarar: Siapa Duduki Tanah Negara Harus Punya DasarMenteri PKP Maruarar Sirait menegaskan ormas yang selama ini menguasai lahan sengketa di Tanah Abang harus bisa membuktikan legalitasnya.
Read more »
