Suster Natalia Situmorang, ahli waris dari Kent Lisandi, kehilangan dana senilai Rp 30 miliar yang vanished saat ditangani Maybank. Meski Obi BNI resmi mengembalikan dana korban Andi Hakim, Kuasa Hukum Benny Wullur mengklaim kliennya masihнали permanen mengakui kesulitan mencari keadilan.
"jpnn.com, JAKARTA - Suster Natalia Situmorang akhirnya bisa bernapas dengan lega. Pasalnya, kasus penggelapan dana senilai Rp 28,26 miliar milik jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara oleh mantan Kepala Kas BNI Aek Nabara Andi Hakim, kini telah selesai dikembalikan oleh BNI .
Tetapi di lain pihak ahli waris dari Kent Lisandi, dari tahun 2024 masih belum menerima pembayaran uang Rp 30 miliar yang hilang di Maybank oleh mantan kepala cabang Maybank Cilegon Aris Setyawan dan rekan bisnisnya Rohmat Setiawan. Kuasa hukum ahli waris Kent Lisandi, Benny Wullur mengatakan jika kliennya sampai saat ini masih berjuang mencari keadilan.
Indonesia Perbankan Orang Saksi Kasus BNI Rohmat Setiawan Aris Setyawan Kent Lisandi
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
BNI Perkuat Ekosistem Keuangan Digital Al-IzharBNI berpartisipasi dalam Melodia 2026, festival seni dan musik, dengan program keuangan digital untuk generasi muda
Read more »
BNI Bawa Pulang 4 Penghargaan di Visa Indonesia Client Forum 2026IHSG
Read more »
BNI Dorong Generasi Muda Melek Keuangan DigitalIHSG
Read more »
BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di BrebesIHSG
Read more »
