Mary Jane Akhirnya Bertemu Keluarga Setelah 14 Tahun Menahan Diri di Indonesia

News Berita

Mary Jane Akhirnya Bertemu Keluarga Setelah 14 Tahun Menahan Diri di Indonesia
Mary JaneFilipinaHukuman Mati
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 118 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 68%
  • Publisher: 70%

Mary Jane, seorang Warga Negara Filipina yang menghadapi hukuman mati di Indonesia karena kasus penyelundupan narkoba, akhirnya dipindahkan ke Filipina. Setelah 14 tahun mendekam di penjara di Indonesia, ia bertemu dengan kedua anaknya dan keluarganya di Filipina.

Panggilan video malam itu kian menyempurnakan kebahagiaan Mary Jane . Dengan wajah berseri-seri dan mata berkaca-kaca, ia membalas sapaan dari kedua buah hatinya beserta keluarga dekat di ujung telepon. Kerinduan 14 tahun untuk bisa bertemu di Filipina , akhirnya berakhir setelah Mary dipindahkan penahanannya ke Filipina .banget ketemu mereka.

Mary Jane sempat dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan ini dilakukan karena ia dijadwalkan untuk dieksekusi mati bersama sejumlah terpidana mati lainnya. Namun, rencana eksekusinya akhirnya ditunda. “Tetapi, saya harus pulang karena saya punya keluarga di sana menunggu, anak-anak saya menunggu dan saya mau merayakan Natal di sana bersama keluarga.

Eduardo memastikan, Pemerintah Filipina akan mengikuti syarat yang diatur dalam kesepakatan praktis dan telah disepakati Pemerintah Filipina dan RI sebagai dasar pemindahan Mary Jane ke Filipina. Syarat dimaksud di antaranya menghormati putusan pengadilan Indonesia atas Mary Jane dan memberikan akses informasi mengenai kelanjutan pelaksanaan hukuman Mary Jane setelah dipindahkan ke Filipina.

“Jadi, keluarga bahagia sekali Mary Jane bisa pulang. Karena, mohon maaf ya, keluarga Mary Jane tergolong kurang mampu di sana. Anaknya-anaknya juga masih kecil. Waktu dulu, kan, Mary Jane sempat dibilang ratu narkoba, kaya raya, dan punya rumah mewah. Kami bantah semua itu. Karena, kami datang langsung ke Filipina dan nunjukin kehidupan keluarga Mary Jane,” katanya.

Sudah 14 tahun Mary Jane ditahan di penjara di Indonesia setelah ia ditangkap oleh petugas Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, karena kedapatan menyelundupkan heroin sebanyak 2,6 kilogram di dalam koper. Akibat perbuatannya itu, pada 2010, Mary Jane dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman, yang kemudian dikuatkan oleh putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta dan Mahkamah Agung .

Selama 10 tahun terakhir, Pemerintah Filipina mengupayakan pemulangan Mary Jane. Saat bertemu dengan Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr dalam acara pengucapan sumpah janji Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden pada Oktober lalu, di MPR, Prabowo juga mendapatkan pertanyaan tentang nasib Mary Jane. Akhirnya, setelah melalui berbagai negosiasi, Mary Jane disepakati untuk dikembalikan ke negara asalnya.

Wakil Menteri Luar Negeri Filipina, Eduardo Jose De Vega, yang hadir saat penyerahan Mary Jane dari pemerintah Indonesia, di Bandara Soekarno-Hatta, terus tersenyum melihat Mary. Ia pun menyampaikan, pemulangan Mary Jane ke Filipina merupakan tanda hubungan baik antara Indonesia dengan Filipina.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Mary Jane Filipina Hukuman Mati Penyelundupan Narkoba Pindahan Penahanan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Indonesia-Filipina sepakat pemulangkan terpidana mati Mary Jane ke FilipinaIndonesia-Filipina sepakat pemulangkan terpidana mati Mary Jane ke FilipinaIndonesia-Filipina sepakat pemulangkan terpidana mati Mary Jane ke Filipina. Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Menteri Kehakiman ...
Baca lebih lajut »

Indonesia Pindahkan Terpidana Mati Mary Jane Veloso ke Filipina, Pengamat Hukum: Mencederai Kedaulatan HukumIndonesia Pindahkan Terpidana Mati Mary Jane Veloso ke Filipina, Pengamat Hukum: Mencederai Kedaulatan HukumBerita Indonesia Pindahkan Terpidana Mati Mary Jane Veloso ke Filipina, Pengamat Hukum: Mencederai Kedaulatan Hukum terbaru hari ini 2024-12-06 17:08:47 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Mary Jane Veloso Bernyanyi Indonesia Raya Sebelum Pulang ke FilipinaMary Jane Veloso Bernyanyi Indonesia Raya Sebelum Pulang ke FilipinaTerpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan sebelum menjalani pemulangan ke Filipina.
Baca lebih lajut »

Mary Jane Veloso Diberangkatkan, Indonesia-Filipina Teguhkan Kerja Sama DiplomatikMary Jane Veloso Diberangkatkan, Indonesia-Filipina Teguhkan Kerja Sama DiplomatikMary Jane Veloso, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, diberangkatkan dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Pondok Bambu ke Bandara Soekarno-Hatta. Pemulangannya menjadi simbol kerja sama diplomatik antara Indonesia dan Filipina.
Baca lebih lajut »

Filipina akan Pulangkan Mary Jane Veloso dari IndonesiaFilipina akan Pulangkan Mary Jane Veloso dari IndonesiaMary Jane Veloso, seorang warga Filipina yang dibebaskan dari eksekusi mati atas tuduhan perdagangan narkoba di Indonesia pada 2015, akan pulang
Baca lebih lajut »

Indonesia-Filipina Sepakat Pulangkan Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary JaneIndonesia-Filipina Sepakat Pulangkan Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary JaneKemenko Kumham Imipas telah sepakat bersama Kementerian Kehakiman Filipina untuk memulangkan atau transfer of prisioner terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane Veloso.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 20:27:35