Presiden Jokowi Tetapkan Perpres Manajemen Talenta Nasional, Memuat soal Ini

Manajemen Talenta Berita

Presiden Jokowi Tetapkan Perpres Manajemen Talenta Nasional, Memuat soal Ini
Perpres 108/2024Sumber Daya ManusiaIndonesia Emas 2045
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 34 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 124%
  • Publisher: 51%

Presiden Jokowi tetapkan Perpres 108 2024 tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional (DBMTN). Sementara, DMBTN ditetapkan untuk periode hingga 2045.

Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2024 tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional . Perpres ini ditetapkan 30 September 2024.

Mengoordinasikan dan menyelaraskan kebijakan dan program kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan peran pemangku kepentingan dalam rangka pembibitan, pengembangan, dan penguatan talenta. Wakil ketua: Kepala lembaga nonstruktural yang melaksanakan dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam melaksanakan pengendalian program prioritas nasional dan pengelolaan isu strategis

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Perpres 108/2024 Sumber Daya Manusia Indonesia Emas 2045 Riset Dan Inovasi Seni Budaya Olahraga 2024-2045 Presiden Joko Dmbtn Pembinaan Talenta Pemerintah Talenta Nasional Pasal 17 Keanggotaan Gugus Tugas Mtn Keanggotaan Gugus Tuga Pendidikan Talenta Jokowi Perpres Manajemen Talenta Nasional Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Anggaran Pe Widodo Pengembangan Presiden Hukum Sekretariat Kabinet Ri Manajemen Talenta Nasional Tujuan Mtn Pasal 2 Perpres Presiden Jokowi Bidang Perencanaan Perpres Manajemen Dbmtn Pasal 8 Ayat 1 Perpres Nomor 108 / 2024 Tentang Mt Desain Besar Manajemen Talenta Nasional

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Presiden Jokowi apresiasi manajemen RSUD dr Zainoel Abidin Banda AcehPresiden Jokowi apresiasi manajemen RSUD dr Zainoel Abidin Banda AcehPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Zainoel Abidin Banda Aceh yang sangat baik. "Rumah sakit milik ...
Baca lebih lajut »

Presiden Jokowi Teken Perpres Pelestarian BorobudurPresiden Jokowi Teken Perpres Pelestarian BorobudurPresiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Perpres Nomor 101 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Kompleks Candi Borobudur Jawa Tengah
Baca lebih lajut »

Presiden Jokowi Keluarkan Perpres Tata Kelola Kompleks Candi BorobudurPresiden Jokowi Keluarkan Perpres Tata Kelola Kompleks Candi BorobudurPresiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 101 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Kompleks Candi Borobudur. Aturan ini bertujuan untuk mengatur dan melestarikan warisan budaya nasional yang penting.
Baca lebih lajut »

Rocky Gerung: Jokowi Presiden Bekas, Beda dengan SBY dan Megawati yang Mantan PresidenRocky Gerung: Jokowi Presiden Bekas, Beda dengan SBY dan Megawati yang Mantan PresidenKesan lengsernya Presiden Joko Widodo, dengan mantan Presiden, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini dianggap begitu kontras oleh seorang Rocky Gerung.
Baca lebih lajut »

Ketemu Jokowi, Gus Miftah Bilang Jokowi Akan Keliling Temui Masyarakat Usai Pensiun jadi PresidenKetemu Jokowi, Gus Miftah Bilang Jokowi Akan Keliling Temui Masyarakat Usai Pensiun jadi PresidenPresiden Joko Widodo menyambangi Ponpes Ora Aji asuhan Miftah Maulana Habiburrahman atau biasa disapa Gus Miftah. Ia menceritakan kegiatannya setelah tidak jadi Presiden.
Baca lebih lajut »

Presiden Jokowi: IKN Bukan Proyek JokowiPresiden Jokowi: IKN Bukan Proyek JokowiPresiden Jokowi menceritakan hakikat kepindahan Ibu Kota ke IKN yang bukan hanya memindahkan kantor secara fisik.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 13:31:28