Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan klaim atau mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 30 persen tanpa perlu menunggu pensiun.
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan klaim atau mencairkan saldo Jaminan Hari Tua sebesar 30 persen tanpa perlu menunggu pensiun. Dana JHT 30 persen tersebut digunakan untuk melakukan pembelian rumah atau apartemen, baik secara tunai maupun melalui kredit.
Dicairkan untuk kepemilikan rumah.Perjanjian Pengikatan Jual Beli atau AJB Fotokopi Standing Instruction dan nomor rekening peserta pada bank pengajuan kredit.Surat keterangan baki debet atau sisa pinjaman pesertaSetelah dokumen disiapkan dan ketentuan telah dipenuhi, berikut ini tata cara klaim saldo JHT 30 persen untuk membeli rumah atau apartemen:Mengambil nomor antrean untuk giliran mengurus pencairan saldo JHTWacana Iuran BPJS Naik, Menkes Sebut Sasarannya Peserta Mandiri KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership.Sudah Masuk Musim Kemarau, Mengapa Hujan Lebat dan Angin Kencang Masih Terjadi? Ini Penjelasan BMKGSuara Andrie Yunus Usai Disiram Air Keras: Serukan Perjuangan dan Keadilan, Minta Kasus Diusut TuntasJadwal Timnas Putri Indonesia di FIFA Series 2026: Lawan Kongo hingga ThailandGabung Kompas.com+Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.comApresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
Saldo JHT Cara Cairkan Saldo JHT 30 Persen Cara Mencairkan Saldo Jht 30 Persen Syarat Mencairkan Saldo JHT 30 Persen Pencairan Saldo JHT 30 Persen BPJS Ketenagakerjaan Indonesia Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 30 Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 30
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Manfaatkan Keringanan Iuran 50 Persen JKK dan JKMBPJS Ketenagakerjaan berikan keringanan iuran 50% program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk Bukan Penerima Upah (BPU).
Read more »
BPJS Ketenagakerjaan hadirkan fitur antrean online lewat Lapak AsikBPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna mempermudah peserta mengajukan ...
Read more »
BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Manfaatkan Keringanan Iuran 50 Persen JKK dan JKMPortal berita yang menyajikan informasi terhangat baik peristiwa politik, entertainment dan lain lain
Read more »
BPJS Ketenagakerjaan ajak pekerja informal manfaatkan diskon iuran JKKBPJS Ketenagakerjaan mendorong pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) memanfaatkan keringanan iuran 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja ...
Read more »
Komdigi dan BPJS Kesehatan Jalin Kolaborasi AI untuk Tingkatkan Layanan PublikKementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjalin kolaborasi strategis dengan BPJS Kesehatan untuk memanfaatkan kecerdasan artifisial (AI) dalam meningkatkan kualitas layanan publik berbasis data. Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan responsivitas layanan, serta mengoptimalkan pemanfaatan data kesehatan.
Read more »
Kemkomdigi siap kolaborasi hadirkan AI untuk layanan BPJS KesehatanWakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyatakan kesiapannya membangun kolaborasi pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) bersama ...
Read more »




