Beyond the Breaking News

5 Dosen UPN Jogja Terlibat Pelecehan Seksual Verbal, 1 Orang Dijatuhi Sanksi Berat

Pelecehan Seksual News

5 Dosen UPN Jogja Terlibat Pelecehan Seksual Verbal, 1 Orang Dijatuhi Sanksi Berat
UPN JogjaPerguruan TinggiUPN Veteran Yogyakarta

Sebanyak lima dosen UPN Veteran Yogyakarta dikenai sanksi administratif dan satu dosen diberikan sanksi administrasi berat karena terbukti melakukan p

- Sebanyak lima dosen UPN"Veteran" Yogyakarta dikenai sanksi administratif dan satu dosen diberikan sanksi administrasi berat karena terbukti melakukan pelecehan seksual verbal.menegaskan setiap bentuk kekerasan di lingkungan akademik tidak dapat ditoleransi karena bertentangan dengan nilai kampus yang aman, bermartabat, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Rektor UPN Veteran Yogyakarta, Prof. Dr. Mohamad Irhas Effendi, M.Si. menyatakan proses pemeriksaan hingga pemberian sanksi telah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. UPN Jogja juga mengedepankan prinsip objektivitas, keadilan, perlindungan korban, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dalam proses menjatuhkan sanksi.

“Berdasarkan hasil rekomendasi Satgas PPKPT. Kami berkomitmen memastikan ruang kampus yang aman, bermartabat, inklusif, berkeadilan dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” ujar Prof. Irhas, dilansir situs UPN Veteran Yogyakarta, Sabtu . Rektor mengajak seluruh pihak untuk mengawal proses penanganan kasus ini secara objektif, bertanggung jawab, dan tetap memperhatikan perlindungan terhadap korban.

Sanksi kepada lima dosen ini tertuang dalam Keputusan Rektor Nomor 1538/UN62/TP/KEP/2026, Keputusan Rektor Nomor 1539/UN62/TP/KEP/2026, Keputusan Rektor Nomor 1540/UN62/TP/KEP/2026, Keputusan Rektor Nomor 1541/UN62/TP/KEP/2026, dan Keputusan Rektor Nomor 1542/UN62/TP/KEP/2026 yang ditetapkan pada 22 Mei 2026. Untuk satu dosen yang disanksi berat maka penjatuhan sanksinya ada pada tingkat kementerian merujuk pada Permendikburistek No 55 tahun 2024 dan PP No. 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS.

Satgas PPKPT UPN Veteran Yogyakarta mengatakan hingga saat ini terdapat lima laporan yang telah masuk dan ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan. Kemudian berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan, Satgas PPKPT telah memeriksa lima terlapor, 10 korban, serta 13 saksi.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa lima terlapor terbukti melakukan tindakan pelecehan verbal sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi,” jelas Ketua Satgas PPKPT UPN Veteran Yogyakarta, Dr. Iva Rachmawati, M.Si.ilustrasi kekerasan seksual pada anak. Delapan anak di panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali, diduga jadi korban kekerasan seksual dan penganiayaan.

Dari hasil pemeriksaan diketahui lima terlapor terbukti melakukan pelecehan verbal berupa penyampaian ucapan bernuansa seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat huruf c Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024. Empat dosen pelaku dijatuhi sanksi berupa penonaktifan dari kewajiban Tridharma Perguruan Tinggi selama dua tahun sejak keputusan ditetapkan. Selain itu, keempatnya juga diwajibkan mengikuti konseling psikologi dengan psikolog yang ditunjuk oleh universitas, dengan biaya dibebankan kepada pelaku.

“Universitas menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan, termasuk pelecehan verbal, tidak dapat ditoleransi. Tindakan semacam itu dapat menciptakan ketidaknyamanan, ketidakamanan, dan relasi akademik yang tidak sehat,” ujar Dr. Iva. Satgas PPKPT UPN Veteran Yogyakarta seluruh pihak yang mengalami, menyaksikan, atau memiliki informasi terkait dugaan tindakan kekerasan di lingkungan kampus tersebut dapat melapor melalui kanal resmi Satgas PPKPT di nomor 0812 2557 3747 atau melalui email satgas.ppks@upnvyk.ac.id. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang.

Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Kisah Ibu Gantikan Wisuda Anaknya di UPN Jogja, Meninggal Saat Tolong Sahabat200 Ponsel Disita dari Tangan Pelaku Begal, Polisi Telusuri Dugaan Sindikat BesarRI Makin Kurangi Dollar AS, Transaksi Mata Uang Lokal Tembus Rp 400 TBiaya Kuliah Unpad Jalur Mandiri 2026, Cek Rincian IPI Jurusan S1Program Sekolah Swasta Gratis DKI Disambut Antusias, SMP Strada Pelita Pejompongan Kebanjiran PendaftarApresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi. Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.comApresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial. Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com. KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

kompascom /  🏆 9. in İD

UPN Jogja Perguruan Tinggi UPN Veteran Yogyakarta Pelecehan Seksual UPN Veteran Pelecehan Seksual Upn Jogja

 

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

7 Dosen Terseret Kasus Pelecehan di UPN Veteran Yogyakarta, 13 Mahasiswa Jadi Korban7 Dosen Terseret Kasus Pelecehan di UPN Veteran Yogyakarta, 13 Mahasiswa Jadi KorbanUPN Veteran Yogyakarta memproses tujuh dosen (6 internal, 1 eksternal) atas dugaan kekerasan seksual. Pihak kampus telah memeriksa saksi/korban dan menonaktifkan terduga pelaku.
Read more »

UPN Veteran Yogyakarta Menonaktifkan Dosen Terduga Pelaku Pelecehan SeksualUPN Veteran Yogyakarta Menonaktifkan Dosen Terduga Pelaku Pelecehan SeksualKasus dugaan pelecehan seksual di UPN Veteran Yogyakarta terus bergulir. Pihak kampus menonaktifkan seorang dosen yang diduga terlibat dalam kasus tersebut guna mendukung proses pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung. - tvOne
Read more »

Pelecehan Verbal Dominasi Laporan Kasus Kekerasan Seksual Dosen UPN Veteran YogyakartaPelecehan Verbal Dominasi Laporan Kasus Kekerasan Seksual Dosen UPN Veteran YogyakartaSudah ada belasan korban yang dengan sukarela memberikan keterangan detail guna membantu jalannya investigasi.
Read more »

UPN Yogyakarta Nonaktifkan 5 Dosen Terkait Dugaan Kekerasan SeksualUPN Yogyakarta Nonaktifkan 5 Dosen Terkait Dugaan Kekerasan SeksualImbas pengusutan kasus dugaan kekerasan seksual, UPN Veteran Yogyakarta resmi menonaktifkan sementara lima dosen internal dari seluruh aktivitas akademik.
Read more »



Render Time: 2026-05-30 04:23:21