DPR RI mencecar pemerintah soal laporan masyarakat mengenai Rumah Sakit yang menolak melayani pasien BPJS Kesehatan Non aktif karena terkena penyesuaian PBI.
DPR RI mencecar pemerintah soal laporan masyarakat mengenai Rumah Sakit yang menolak melayani pasien BPJS Kesehatan Non aktif karena terkena penyesuaian Penerima Bantuan Iuran .Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mempertanyakan kontrol Menteri Kesehatan terhadap Rumah Sakit yang ia dapati tidak mau menerima pasien PBI non aktif.
"Pak Menkes jangan asal ngomong juga sudah memberikan Surat Edaran tapi faktanya rumah sakit tidak lanjuti itu. Siapa yang bapak minta lakukan kontrol saat rumah sakit tidak melayani masyarakat dinonaktifkan tidak dilayani? Kami di Dapil yang mendapatkan laporan itu," katanya saat rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik, BPJS Kesehatan, dan DJSN di gedung Parlemen, Jakarta pada Rabu ."Tapi bapak-bapak harus disampaikan di lapangan banyak Rumah Sakit tidak menjalankan," kata Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene.Di sisi lain, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul memastikan bahwa tidak ada Rumah Sakit yang menolak pasien terdampak penonaktifan selama masa transisi 3 bulan sejak Februari tersebut."Tidak ada ya dari peserta BPJS yang dinonaktifkan itu yang ditolak ketika berobat ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan sampai hari ini," kata Gus Ipul saat ditemui pewarta di gedung Parlemen pada Rabu .Namun, dirinya mengatakan tetap akan menindaklanjuti laporan-laporan jika ada temuan rumah sakit menolak memberikan pelayanan kesehatan."Nah tadi ada informasi dari beberapa anggota DPR yang nanti kita akan tidak lanjutin dimana kalau ada informasi lebih lanjut kita akan coba pastikan karena ini sudah menjadi keputusan pemerintah dan DPR tidak boleh ada yang menolak pasien dari 11 juta yang dinonaktifkan," tegasnya.Adapun aturan soal rumah sakit yang harus tetap memberikan layanan kesehatan kepada pasien BPJS yang terdampak penonaktifan PBI merujuk hasil kesepakatan dan kesimpulan rapat antara pemerintah dan DPR RI pada 9 Februari 2026 yang isinya pada butir pertama adalah DPR dan Pemerintah sepakat dalam jangka waktu 3 bulan ke depan semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah.Kemudian hasil kesimpulan rapat antara DPR RI dan pemerintah 11 Februari 2026 pada butir 2 juga disebutkan komisi IX DPR bersama Kemenkes dan BPJS berse[pakat menjamin keberlangsungan layanan kesehatan pada masa transisi pada peserta terdampak penonaktifan dengan menjamin pelayanan bagi seluruh pasien termasuk pasien penyakit kronis dan kastratofik tanpa ada diskriminasi.
Rumah Sakit Pelayanan Kesehatan Pasien Pbi Dpr Ri Menteri Kesehatan Penonaktifan Laporan Masyarakat Kesehatan Publik Kebijakan Kesehatan
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
3 Cara Mengaktifkan Lagi BPJS PBI Nonaktif, Ini Langkah Lengkap Sesuai Penjelasan BPJS KesehatanProses ini dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga penerima bantuan iuran bisa lebih tepat sasaran.
Read more »
PN Jakarta Selatan Batalkan Status Tersangka Sekjen DPRPN Jakarta Selatan mengabulkan praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar dalam kasus korupsi pengadaan rumah jabatan DPR.
Read more »
Reaktivasi BPJS PBI, 2,1 juta peserta kembali dapat mengakses layanan kesehatanReaktivasi BPJS PBI, 2,1 juta peserta kembali dapat mengakses layanan kesehatan. Petugas melayani peserta program BPJS Kesehatan melakukan identifikasi sebelum reaktivasi BPJS Kesehatan Penerima ...
Read more »
Menkes Beberkan Nasib Orang Kaya yang Masuk Daftar PBI BPJS KesehatanKementerian Kesehatan mencatat 55,4% populasi Indonesia masih ditanggung BPJS. Pemerintah akan realokasi anggaran untuk peserta tidak tepat sasaran.
Read more »
2,1 Juta Peserta BPJS PBI yang Sempat Dinonaktifkan, Sudah Aktif KembaliDari 2,1 juta data yang telah diaktivasi kembali, sebanyak 305.864 masuk pada segmen PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan).
Read more »
Komisi IX DPR usulkan kuota penyangga PBI lindungi kelompok rentanKomisi IX DPR RI mengusulkan penyediaan anggaran kuota penyangga untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan demi memastikan keselamatan kelompok ...
Read more »
