Uji Materi KUHP Baru Berlanjut di MK, Pasal Penghinaan Presiden Jadi Sorotan
Foto arsip. Suasana sidang uji materi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia di Mahkamah Konstitusi , Jakarta, Senin . Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari pihak DPR dan Presiden.
- Mahkamah Konstitusi kembali melanjutkan sidang uji materi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pada Senin . Dalam agenda kali ini, MK mendengarkan keterangan ahli dari enam perkara berbeda yang menguji sejumlah pasal kontroversial di KUHP baru. Beberapa pasal yang dipersoalkan pemohon berkaitan dengan penghinaan terhadap presiden, lambang negara, hingga aturan pidana perzinaan. , terdapat enam perkara uji materi yang masuk agenda sidang lanjutan MK.
Masing-masing pemohon mengajukan keberatan terhadap pasal berbeda di KUHP baru. Perkara Nomor 27/PUU/XXIV/2026 diajukan Atrid Dayani dan kawan-kawan. Permohonan ini menguji Pasal 237 huruf b dan huruf c KUHP baru terkait lambang negara. Dalam permohonannya, pemohon menilai pasal tersebut terlalu luas dan berpotensi menimbulkan kriminalisasi terhadap penggunaan lambang negara dalam konteks akademik, budaya, maupun ekspresi kebangsaan.
Menurut pemohon, norma itu dapat menimbulkan ketidakpastian hukum karena membuka ruang penafsiran berbeda-beda. Perkara Nomor 29/PUU-XXIV/2026 diajukan Zico Leonard Djagardo Simanjuntak dan digabung dengan perkara Nomor 26/PUU-XXIV/2026 yang dimohonkan Bernita Matondang dan kawan-kawan. Pemohon menilai pasal tersebut bertentangan dengan UUD 1945 karena dianggap memiliki kemiripan dengan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 yang sebelumnya telah dinyatakan inkonstitusional oleh MK. Perkara Nomor 275/PUU-XXIV/2026 juga menguji pasal penghinaan presiden, tepatnya Pasal 218 ayat dan KUHP baru.
Pemohon menilai pasal tersebut menciptakan ketidakpastian hukum karena memberikan perlindungan khusus kepada presiden dan wakil presiden. Menurut pemohon, hal itu bertentangan dengan prinsip persamaan di hadapan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat UUD 1945. Perkara Nomor 280/PUU-XXIII/2025 diajukan Susi Lestari dan perkara Nomor 282/PUU-XXIII/2026 diajukan Tania Iskandar. Pemohon menilai aturan tersebut menimbulkan paradoks hukum, khususnya bagi pasangan beda agama yang tidak dapat menikah karena terbentur regulasi yang berlaku di Indonesia.
Menurut pemohon, negara dianggap menghalangi pasangan beda agama untuk menikah, tetapi di sisi lain juga memberikan ancaman pidana terhadap hubungan di luar pernikahan yang sah. Dalam aturan itu, orang yang sudah menikah hanya dapat diadukan oleh pasangan sahnya. Sementara bagi yang belum menikah, laporan dapat dilakukan oleh orang tua maupun anak. MK Sudah Minta Keterangan Pemerintah dan DPR Seluruh perkara tersebut didampingi kuasa hukum Priskila Oktaviani.
Sebelumnya, MK juga telah meminta keterangan dari pemerintah dan DPR sebagai pembentuk undang-undang. Dari pihak pemerintah, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej hadir memberikan keterangan pada 9 Maret 2026. Sementara DPR RI diwakili Tim Badan Keahlian DPR, yakni Adjie Jalu dan Wildan, yang memberikan penjelasan pada 13 April 2026. Jabodetabek
Sidang Kuhp Kuhp Baru Penghinaan Presiden Pasal Zina Uji Materi Hukum Indonesia Pasangan Beda Lambang Negara Berita Hukum
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Puluhan Pegawai Bank Kena PHK, Pura-Pura Kerja Pakai Mouse Palsu!Bank Wells Fargo baru-baru ini mengungkap praktik manipulasi kehadiran yang dilakukan oleh sejumlah oknum karyawannya
Read more »
Kedaluwarsa Tindak Pidana Pemalsuan: Problem Transisi KUHPKUHP baru menghidupkan kembali norma kedaluwarsa tindak pidana pemalsuan surat pada KUHP lama, yakni 12 tahun, berbeda dengan putusan MK.
Read more »
Pengguna Gmail Baru Menangis! Google Sunat Ruang Penyimpanan Gratis Jadi 5GBGoogle mengubah kebijakan ruang penyimpanan gratis untuk akun baru, di mana pengguna baru hanya memperolehnya untuk akun Gmail baru dari 15GB menjadi 5GB.
Read more »
Hari ini MK dengarkan keterangan ahli dari 6 pemohon uji materiil KUHPMahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, menggelar sidang lanjutan uji materiil Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang diajukan oleh sejumlah pemohon.Total ...
Read more »




