Catat! Ini Cara Isi SPT di Coretax Buat Freelancer

Pajak News

Catat! Ini Cara Isi SPT di Coretax Buat Freelancer
Spt TahunanFreelancerCoretax

Wajib pajak, termasuk freelancer, harus lapor SPT Tahunan melalui Coretax. Pelajari langkah-langkah dan syaratnya untuk pengisian yang tepat.

Foto: Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mampang Prapatan membuka layanan pojok pajak di lobi Gedung Bank Mega, Tendean, Jakarta Selatan, Selasa . Setiap warga negara yang memiliki pekerjaan atau penghasilan wajib melakukan pelaporan pajak nya setiap tahun dalam Surat Pemberitahuan Tahunan, tidak terkecuali freelancer atau pekerja lepas.

Mulai tahun ini, untuk SPT Pajak tahun 2025, pelaporan dilakukan melalui Coretax. Adapun, sesuai dengan PP No. 55 Tahun 2022, pekerja lepas atau freelancer a.l. tenaga ahli, konsultan, dokter, akuntan, notaris, penilai, dan profesi lainnya yang tercantum dalam aturan tersebut. Adapun, pelaporan SPT Tahunan freelancer dengan penghasilan tidak melebihi Rp 4,8 miliar per tahun dapat menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto .. Wajib pajak hanya perlu mengakses dengan NPWP 16 digit , password akun Coretax, dan kode keamanan . Jangan lupa membuat kode otorisasi pajak. Pada Jenis Pelayanan Wajib Pajak, pilih kode : AS.04 Pemberitahuan Penggunaan NPPN dan Pembukuaan Stelsel Kas Pilih Kategori Sub-Layanan AS.04-01 Pemberitahuan Penggunaan Norma Penghitungan Penghasilan Neto Jika pemberitahuan penggunaan NPPN telah disetujui oleh KPP, maka Dokumen Pemberitahuan NPPN akan muncul pada tabel di daftar kasus saya Status Fasilitas Pemberitahuan Penggunaan NPPN dapat juga dilihat pada Modul Portal Saya → Menu Profil saya → Tab Fasilitas AktifUntuk mempermudah, berikut ini contoh pengisian SPT untuk dokter dalam kategori freelancer. Norma untuk dokter pada umumnya adalah sebesar 50%. Layanan penyampaian norma saat ini sudah dapat dilakukan di Coretax DJP. Tanpa pelaporan NPPN di Coretax DJP, dokter tidak bisa memanfaatkan persentase norma untuk perhitungan penghasilan kena pajak, seperti halnya di penyampaian SPT tahun-tahun sebelumnya. Penghasilan dokter yang akan dilaporkan dalam SPT tahunan dikategorikan berdasarkan sumbernya. Kategorisasi ini nanti akan di-filter dengan pertanyaan-pertanyaan yang akan muncul di induk SPT pada aplikasi Coretax DJP. Untuk menyampaikan SPT tahunan di Coretax DJP, langkah pertama adalah membuat konsep SPT terlebih dahulu. Pada tampilan laman, silakan klik modul"Surat Pemberitahuan ", pilih menu"Surat Pemberitahuan ". Klik"Buat konsep SPT", pilih"PPh Orang Pribadi", kemudian klik"Lanjut". Selanjutnya, kita pilih"SPT Tahunan" dan periode"Januari 2025-Desember 2025" untuk menyampaikan SPT tahunan tahun pajak 2025. Kemudian di halaman selanjutnya, pilih model SPT"Normal", lalu klik"Buat Konsep SPT".Setelah selesai membuat konsep, akan muncul tampilan daftar SPT tahunan. Klik tombol pensil untuk dapat mengisi induk SPT. Saat kita membuka induk SPT, silakan cek bagian header. Untuk pengisian sumber penghasilan sebagai dokter, silakan pilih pekerjaan bebas dan metode pencatatan apabila penghasilan setahun belum mencapai Rp4,8 milliar. Induk SPT terdiri atas bagian A sampai bagian J. Bagian A sebagian besar akan terisi otomatis. Bagian ini berisi identitas wajib pajak. Bagian B hingga J berisi pertanyaan"Ya-Tidak". Isian ini akan menentukan lampiran selanjutnya yang harus diisi detailnya. Setiap wajib pajak memiliki kemungkinan menerima penghasilan dari beberapa sumber penghasilan, maka dimungkinkan mengklik"Ya" untuk beberapa pertanyaan terkait penghasilan. Selanjutnya akan muncul lampiran yang harus diisi terkait jawaban yang telah dijawab sebelumnya. Lampiran yang muncul secara default adalah lampiran L1 yang berisi daftar harta, utang, daftar anggota keluarga, penghasilan neto dalam negeri dari pekerjaan, dan daftar bukti pemotongan/pemungutan PPh. Lampiran yang wajib diisi adalah lampiran harta pada akhir tahun pajak dan lampiran daftar anggota keluarga yang menjadi tanggungan. Apabila tidak ada tanggungan, bagian ini diisi dengan tanda hubung . Di daftar bukti pemotongan/pemungutan, apabila memang sudah dibuat bukti potong oleh pihak pemberi penghasilan, bagian ini akan terisi otomatis. Selanjutnya, lampiran 3B terdiri atas daftar tempat kegiatan usaha, rekapitulasi peredaran bruto untuk wajib pajak orang pribadi yang memiliki peredaran bruto tertentu yang dikenai pajak final, rekapitulasi peredaran bruto untuk wajib pajak orang pribadi pengusaha tertentu , dan rekapitulasi peredaran bruto untuk penggunaan NPPN. Untuk dokter yang menggunakan norma, silakan isi bagian C . Lampiran L3A-4 terdiri atas penghasilan neto dalam negeri dari usaha dan/atau pekerjaan bebas berdasarkan pencatatan dan penghasilan neto dalam negeri lainnya. Di bagian ini, kita akan mengisi norma yang akan digunakan. Penghasilan bruto akan terisi otomatis sesuai lampiran 3B bagian C yang sudah diisi sebelumnya. Untuk dokter, norma yang digunakan adalah 50%. Selanjutnya, penghasilan netto pun akan terisi otomatis yang merupakan perkalian dari rekapitulasi penghasilan bruto dengan norma 50%. Wajib diingat, lampiran L3B igunakan untuk mengisi peredaran bruto pekerjaan bebas selama satu tahun pajak. Peredaran bruto dicatat per bulan berdasarkan pencatatan yang dimiliki wajib pajak. Sedangkan, lampiran L3A4 berfungsi untuk menghitung penghasilan neto menggunakan NPPN. Wajib pajak memilih jenis pekerjaan bebas dan memasukkan persentase norma sesuai ketentuan wilayah dan lampiran L1 memuat data harta, utang, tanggungan keluarga, serta bukti pemotongan pajak. Data harta dan utang umumnya terisi otomatis dari tahun sebelumnya dan perlu disesuaikan dengan kondisi aktual per akhir tahun pajak. Setelah kita mengisi semua lampiran yang muncul sesuai kondisi yang ada, langkah selanjutnya adalah kembali ke bagian induk untuk memastikan isian di induk SPT. Pastikan isian di induk SPT sudah benar sesuai lampiran yang telah diisi sebelumnya. Jika semua penghasilan sudah diinput dengan benar, maka perhitungan pajak terutang akan terhitung secara otomatis. Begitu juga dengan kredit pajak, akan terisi otomatis karena sudah diinput di lampiran. Pada bagian bawah akan muncul pajak penghasilan yang harus dilunasi wajib pajak. Jika jumlah pajak yang harus dibayar sudah sesuai dan sudah siap dibayar, centang pernyataan, klik"Simpan Konsep", klik"Bayar dan Lapor". Selanjutnya, akan muncul halaman penandatanganan. Pilih kode otorisasi DJP, lalu input kata sandi penandatangan, simpan, dan konfirmasi tanda tangan. Setelah konfirmasi tanda tangan, sistem akan menghasilkan kode billing yang harus dibayarkan segera. Sebab, kode billing yang terbentuk akan kadaluarsa dalam waktu tujuh hari. Apabila pembayaran belum dilakukan, status SPT akan berada di submenu"SPT Menunggu Pembayaran". Setelah dilakukan pembayaran, status SPT akan pindah ke submenu"SPT Dilaporkan". Dengan pindahnya SPT ke menu"SPT Dilaporkan", berarti SPT telah disampaikan. Wajib pajak akan mendapatkan email bukti penerimaan elektronik pelaporan SPT tahunan. Wajib pajak dapat melakukan simulasi pengisian SPT tahunan pajak penghasilan melalui aplikasi Simulator Coretax DJP yang dapat diakses pada tautan https://spt-simulasi.pajak.go.id.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Spt Tahunan Freelancer Coretax Pelaporan Pajak Nppn Penghasilan Kesehatan Pajak Pengisian Spt Wajib Pajak

 

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Jazz Goes To Campus 2026 Bertabur Bintang dari Erwin Gutawa Hingga Tohpati, Catat Tanggalnya!Jazz Goes To Campus 2026 Bertabur Bintang dari Erwin Gutawa Hingga Tohpati, Catat Tanggalnya!Jazz Goes To Campus 2026 menggebrak dengan format baru The City Series, memadukan gelar wicara dan konser inklusif bareng Erwin Gutawa hingga Tohpati.
Read more »

Bukan Cuma Taktik Strategi, Ini Kunci Kehebatan Inter Milan Musim IniBukan Cuma Taktik Strategi, Ini Kunci Kehebatan Inter Milan Musim IniInter Milan menang telak 3-0 atas Cagliari. Marcus Thuram dan Nicolo Barella ungkap kunci sukses Nerazzurri menuju Scudetto musim ini.
Read more »

Rezeki Datang Tak Terduga, Ini 3 Zodiak yang Diprediksi Paling Beruntung Minggu IniBerita Rezeki Datang Tak Terduga, Ini 3 Zodiak yang Diprediksi Paling Beruntung Minggu Ini terbaru hari ini 2026-04-18 12:58:54 dari sumber yang terpercaya
Read more »

Catat, Paspor Batal Otomatis jika 1 Bulan Tidak DiambilCatat, Paspor Batal Otomatis jika 1 Bulan Tidak DiambilPaspor yang tidak segera diambil dalam kurun waktu satu bulan akan batal secara otomatis.
Read more »

Dinkes catat 281 ribu anak di Aceh tidak terima imunisasi lengkapDinkes catat 281 ribu anak di Aceh tidak terima imunisasi lengkapDinas Kesehatan (Dinkes) Aceh mencatat sebanyak 281.984 ribu anak di Aceh dalam lima tahun terakhir (2021-2025) tidak menerima imunisasi lengkap, kondisi ini ...
Read more »

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya DefisitSejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya DefisitPortal berita yang menyajikan informasi terhangat baik peristiwa politik, entertainment dan lain lain
Read more »



Render Time: 2026-04-26 12:11:18