Yusril Ihza Mahendra, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan untuk memberikan grasi dan amnesti kepada pelaku terorisme yang terlibat dalam kasus Jemaah Islamiyah (JI). Keputusan ini didasari oleh deklarasi pembubaran JI dan pernyataan kesetiaan mereka kepada NKRI. Pemerintah juga mempertimbangkan abolisi untuk pelaku terorisme JI yang belum memiliki putusan final dan mengikat dari pengadilan.
Hal tersebut disampaikan Yusril setelah menghadiri Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2024 dan Pembukaan Masa Sidang Mahkamah Konstitusi Tahun 2025.
Yusril menjelaskan, pengampunan tersebut dipertimbangkan setelah Jemaah Islamiyah mendeklarasikan pembubaran dan bersumpah setia pada NKRI. Menurut Yusril, pemerintah mengapresiasi hal tersebut.
JI Terorisme Amnesti Grasi Abolisi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menko Yusril sebut pemerintah Iran bersurat untuk pemindahan napiMenteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa pemerintah Iran telah berkirim surat meminta agar ...
Baca lebih lajut »
Yusril: Pemindahan Bali Nine kini tergantung Pemerintah AustraliaMenteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa pemindahan narapidana Bali Nine kini tergantung ...
Baca lebih lajut »
Yusril: Pemindahan Bali Nine Kini Tergantung Pemerintah AustraliaMenteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI menegaskan pemindahan narapidana Bali Nine ke Australia berdasarkan prinsip resiprokal. Pemerintah Australia masih membutuhkan waktu untuk mempelajari draf kerja sama tersebut.
Baca lebih lajut »
Yusril: Pemerintah berkomitmen bahas RUU KKR yang baruMenteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, mengatakan Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto, ...
Baca lebih lajut »
Yusril Sebut Pemerintah Akan Revisi UU Tipikor Sesuai dengan Standar PBBPemerintah berencana untuk memperbarui atau revisi Undang-Undang Tipikor agar sesuai dengan amanat dalam UNCAC.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Berencana Ubah UU Tipikor, Yusril: Spirit Penegakan Hukumnya Sudah BerbedaYusri mengatakan hukum warisan Hindia Belanda lebih menekankan kepada hukuman badan dan balas dendam. Hal itu bertolakbelakang dengan aturan yang diusung saat ini, yang mengedepankan restorative justice dan rehabilitatif.
Baca lebih lajut »