Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI menegaskan pemindahan narapidana Bali Nine ke Australia berdasarkan prinsip resiprokal. Pemerintah Australia masih membutuhkan waktu untuk mempelajari draf kerja sama tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan kepada pers usai menerima kunjungan Menteri Dalam Negeri Australia Tony Burke di Jakarta, Selasa . Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemindahan terpidana kasus penyelundupan narkotika, Bali Nine , ke negara asalnya Australia dilakukan dengan syarat resiprokal.
Menurut Yusril, pemindahan terpidana yang tergabung dalam Bali Nine tidak dilakukan dengan dasar imbalan. Pemindahan ini berdasarkan intensi baik Presiden Prabowo Subianto mengambil diskresi atas permintaan pemindahan narapidana yang diajukan Pemerintah Australia., tidak juga melakukan imbalan, tidak sama sekali. Ini betul-betul niat baik yang dikemukakan oleh Presiden. Dia mau memberikan ," tutur Yusril saat ditemui terpisah.
Sembilan orang narapidana itu adalah Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrance, Tan Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens.
Yusril Ihza Mahendra Bali Nine Pemindahan Narapidana Australia Resiprokal
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Yusril: Pemindahan Bali Nine kini tergantung Pemerintah AustraliaMenteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa pemindahan narapidana Bali Nine kini tergantung ...
Baca lebih lajut »
Pemerintah Kaji Pemindahan Tahanan Bali Nine ke AustraliaBali Nine merupakan julukan untuk sembilan napi asal Australia yang ditangkap di Bali Indonesia karena tersangkut kasus sindikat narkoba pada 2005
Baca lebih lajut »
Pemerintah Setuju Pulangkan Anggota Sindikat Narkoba 'Bali Nine' ke AustraliaPemerintah juga akan mengupayakan pemulangan warga negara Indonesia yang saat ini ditahan di Australia.
Baca lebih lajut »
Kelompok Bali Nine, Tersangka Kasus Narkoba di Bali Bakal Dipulangkan ke Australia14 tahun lalu, tepatnya pada 2005, sembilan warga Australia yang dikenal dengan sebutan Bali Nine, ditangkap karena berencana menyelundupkan heroin keluar dari Bali.
Baca lebih lajut »
Dianggap Tak Senonoh, Pemprov Bali Larang Pementasan Joged Bumbung JaruhPemerintah Provinsi Bali dan Majelis Kebudayaan Bali menilai joged bumbung jaruh melanggar nilai-nilai budaya Bali.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Kaji Pemindahan Narapidana Narkoba Bali Nine ke Negara AsalnyaMenteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan Kementrian Hukum masih mengkaji pemindahan lima terpidana seumur hidup jaringan narkoba 'Bali Nine' ke negara asalnya, Australia
Baca lebih lajut »