Yusril Ngaku Terkecoh dengan Putusan MK soal Usia Capres-Cawapres

Indonesia Berita Berita

Yusril Ngaku Terkecoh dengan Putusan MK soal Usia Capres-Cawapres
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 51%

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengakui terkecoh dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

yang pada akhirnya meloloskan batas usia di bawah 40 tahun sepanjang pernah menjadi kepala daerah, bisa maju sebagai calon presiden maupun calon presiden.

Yusril menjabarkan putusan perkara tersebut bukan perkara bulat yakni disebut ada tiga hakim yang setuju, dua hakim concurring opinion dan empat hakim disenting opinion . "Jadi menurut MK putusan ini bisa jadi 5-4, 3 itu setuju sepenuhnya, dua concurring artinya setuju juga 4 disenting makanya putusan kemarin 5-4," ujar Yusril.

Sedangkan, Hakim Foekh mengatakan setuju hanya fase gubernur tanpa ada penjelasan lebih lanjut dari pembentuk UU.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Akui Terkecoh, Yusril Sebut Putusan MK Mengandung Penyelundupan HukumAkui Terkecoh, Yusril Sebut Putusan MK Mengandung Penyelundupan HukumDiketahui, putusan itu diputus MK atas Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Mahasiswa FH Universitas Surakarta Almas Tsaqibbirru.
Baca lebih lajut »

Yusril: Putusan MK problematik dan terjadi penyelundupan hukumYusril: Putusan MK problematik dan terjadi penyelundupan hukumPakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai putusan MK, soal syarat capres dan cawapres berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman ...
Baca lebih lajut »

Yusril Anggap Putusan MK Cacat: Mengandung Penyelundupan HukumYusril Anggap Putusan MK Cacat: Mengandung Penyelundupan HukumPakar hukum Yusril Ihza Mahendra menyebut ada penyelundupan hukum hingga Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan pasal tentang syarat capres-cawapres
Baca lebih lajut »

Tanggapi Putusan MK, Yusril Berkelakar soal 'Pemilu Sayang Anak': Beruntunglah yang Pernah jadi Anak PresidenTanggapi Putusan MK, Yusril Berkelakar soal 'Pemilu Sayang Anak': Beruntunglah yang Pernah jadi Anak Presiden'Beruntunglah yang pernah jadi anak presiden.'
Baca lebih lajut »

Soal Putusan MK, Prof Yusril Bilang Mahkamah Keluarga Tak TerbuktiSoal Putusan MK, Prof Yusril Bilang Mahkamah Keluarga Tak TerbuktiJPNN.com : Prof Yusril Ihza Mahendra menanggapi putusan MK yang menolak gugatan usia capres dan cawapres.
Baca lebih lajut »

Yusril Sebut Putusan MK Antiklimaks, Peluang Gibran bin Jokowi jadi Cawapres TerbukaYusril Sebut Putusan MK Antiklimaks, Peluang Gibran bin Jokowi jadi Cawapres TerbukaJPNN.com : Yusril Ihza Mahendra menanggapi putusan MK yang mengabulkan gugatan usia capres dan cawapres.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 03:51:32