Pemerintah Indonesia kata Yusril menghormati keputusan dari Pemerintah Filipina Mengingat saat ini pembinaan terhadap Mary telah diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Filipina
"Dengar-dengar mereka akan memberikan pengampunan dan akan mengubah menjadi pidana seumur hidup ," ujar Yusril di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat .
"Saya ingin menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya atas kemurahan hati dan pemerintah Indonesia dan Presiden Indonesia yang telah memfasilitasi pemindahan seorang terpidana dalam diri warga negara kami, Mary Jane Veloso," ungkap Raul Vasquez.Pemerintah Indonesia tidak mendasari pada prinsip resiprokal atau tidak adanya keuntungan atau syarat yang bersifat timbal balik dari pemulangan Mary Jane.
Otoritas Filipina, Selasa , memerintahkan puluhan ribu warga meninggalkan rumah mereka menyusul letusan Gunung Kanlaon. Letusan tersebut merupakan yang terkuat dalam beberapa tahun
Mary Jane Filipina Seumur Hidup Hukuman Mati
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Usai Diminta Pemerintah Filipina, Yusril Sebut Prabowo Setujui Pemindahan Mary Jane VelosoYusril mengungkapkan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi Filipina untuk melakukan pemindahan tahanan ini.
Baca lebih lajut »
Menko Yusril: Pemerintah Belum Menyepakati Waktu Pemulangan Mary Jane ke FilipinaMary Jane rencananya akan kembali ke Filipina untuk menjalani sisa hukuman melalui mekanisme transfer of prisoner atau pemindahan narapidana.
Baca lebih lajut »
Yusril Sebut Mary Jane Bisa Saja Dapatkan Grasi dari Presiden Filipina setelah DipulangkanTerpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso, mungkin saja mendapatkan grasi dari pemerintah Filipina dan hukumannya menjadi seumur hidup.
Baca lebih lajut »
Menko Yusril: Mary Jane Veloso dipindahkan ke FilipinaMenteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa terpidana mati kasus penyelundupan ...
Baca lebih lajut »
Menko Yusril: Terpidana Mati Mary Jane Veloso Bukan Dibebaskan, Tapi Dipindahkan ke FilipinaYusril menegaskan bahwa pernyataan Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr. melalui akun Instagram resminya bongbongmarcos tidak memuat kata 'bebas'
Baca lebih lajut »
Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Filipina Harus Penuhi Syarat Pemindahan NapiYusril menyebutnapi tersebut dikembalikan ke negara asal untuk menjalani sisa hukuman di sana sesuai putusan pengadilan Indonesia
Baca lebih lajut »