Yusril menegaskan bahwa pernyataan Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr. melalui akun Instagram resminya @bongbongmarcos tidak memuat kata 'bebas'
bukan dibebaskan, melainkan dipindahkan ke negara asalnya, Filipina, melalui kebijakan pemindahan narapidana .
Yusril menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia telah menerima permohonan resmi dari pemerintah Filipina terkait dengan pemindahan Mary Jane Veloso. Pemindahan dapat dilakukan apabila syarat-syarat yang ditetapkan pemerintah Indonesia dipenuhi.Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Veloso Bebas, Presiden Filipina: Terima Kasih Prabowo Subianto
"Bahwa setelah kembali ke negaranya dan menjalani hukuman di sana, kewenangan pembinaan terhadap napi tersebut beralih menjadi kewenangan negaranya," kata Yusril sebagaimana dilansirTerkait dengan pemberian keringanan hukuman berupa remisi, grasi, dan sejenisnya, Menko Yusril mengatakan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan kepala negara yang bersangkutan.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia pada beberapa hari yang lalu telah menerima permohonan pemindahan narapidana Mary Jane dari Menteri Kehakiman Filipina Jesus Crispin Remulla. Pembahasan juga telah dilakukan bersama Duta Besar Filipina di Jakarta Gina A. Jamoralin. "Dalam pertemuan APEC di Peru, Perdana Menteri Australia juga menyampaikan permintaan itu kepada Presiden Prabowo dan beliau menjawab sedang mempertimbangkan dan memproses permohonan itu," kata Menko Yusril.
Terpidana Mati Mary Jane Veloso
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menko Yusril Buka Opsi Penahanan WNA Mary Jane Dipindahkan ke FilipinaYusril Ihza Mahendra, melakukan pembahasan terkait kemungkinan Transfer of Prisoner atau pemindahan narapidana untuk narapidana asing. Termasuk kepada Mary Jane F Veloso.
Baca lebih lajut »
Menko Yusril: Mary Jane Veloso dipindahkan ke FilipinaMenteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa terpidana mati kasus penyelundupan ...
Baca lebih lajut »
Yusril Ihza Bantah Terpidana Mati Kasus Narkotika Mary Jane DibebaskanTidak ada kata bebas dalam statemen Presiden Marcos itu. Bring her back to the Philippines, artinya membawa dia kembali ke Filipina
Baca lebih lajut »
Yusril Buka Peluang Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane Veloso ke Negara AsalnyaMary Jane merupakan warga negara Filipina yang divonis mati oleh Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, pada tahun 2010 karena kasus narkotika
Baca lebih lajut »
Terpidana Mati Mary Jane Veloso Berpeluang Dikembalikan ke Filipina, Begini Saran Koalisi Masyarakat SipilYusril Ihza Mahendra membuka peluang opsi transfer of prisoner terpidana mati Mary Jane Veloso
Baca lebih lajut »
Menko Yusril: Isi RUU Perampasan Aset Keras, Harus Hati-hati Penyusunannya (1)Dalam wawancara khusus dengan Kompas, Menko Bidang Hukum, HAM, dan Imipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah menanti DPR untuk membahas RUU Perampasan Aset.
Baca lebih lajut »