Yusril Ihza Mahendra buka-bukaan tentang polemik politik pada pemilu 2019 ketika berselisih dengan DDII tentang pilihan mendukung Jokowi-Ma'ruf atau Prabowo-Sandiaga.
Para Ketua Demokrat se-Indonesia serempak mendatangi Pengadilan Negeri di daerah masing-masing untuk mengantarkan surat yang ditujukan kepada Mahkamah Agung .Ahmad Sahroni meminta Polda Metro Jaya harus mendalami video viral berisi tangkapan layar WhatsApp soal adanya barang bukti baju bekas impor hasil sitaan dibawa pulang.Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif Kosgoro 1957, Dave Laksono mengajak semua pihak untuk bersyukur.
Sebab Indonesia bisa mengatasi krisis berkat peran Airlangga Hartarto.Apakah perlu kalau PDIP, bergabung dalam koalisi besar gabungan Koalisi Indonesia Bersatu dengan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya , beragam argumen mencuat.Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi ini menegaskan bahwa partainya yakni PDIP mempunyai prinsip dan tegas tak akan mengusulkan nama Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Yusril Ihza Mahendra Blak-blakan Ketegangan Politik dengan Prabowo dampak Pemilu 2019Yusril Ihza Mahendra berterus terang safari politiknya menemui sejumlah pemimpin partai politik dalam sebulan terakhir, di antaranya, untuk menyambut dukungan Jokowi.
Baca lebih lajut »
Yusril Ihza Mahendra Bongkar Pembicaraan Rahasia dengan Habib Rizieq pada Pemilu 2019Yusril Ihza Mahendra membongkar isi percakapan dengan Habib Rizieq Shihab dalam polemik politik perseteruan antara pendukung Jokowi-Ma'ruf Amin dengan Prabowo-Sandiaga.
Baca lebih lajut »
Rumahnya bakal Disulap Jadi Rancak, Sri Wahyuni: Terima Kasih Pak Wako”Ma, Pak Wali ma, ada Pak Wali datang ma”.
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra memperingatkan semua pihak untuk mewaspadai dan mengantisipasi dampak buruk putus...
Baca lebih lajut »
Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Naik ke Tahap PenyidikanApabila terbukti bersalah dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra terancam dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Baca lebih lajut »
Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra Naik PenyidikanBareskrim Polri menaikkan status kasus temuan senjata api ilegal di kediaman Dito Mahendra saat digeledah KPK ke penyidikan, setelah polisi lakukan gelar perkara.
Baca lebih lajut »