YLKI Sebut Penjualan Rokok Ketengan Perlu Dilarang Imbas Cukai Rokok Naik 10 Persen

Indonesia Berita Berita

YLKI Sebut Penjualan Rokok Ketengan Perlu Dilarang Imbas Cukai Rokok Naik 10 Persen
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Kenaikan cukai rokok ini harus memenuhi tujuan utama, yakni mengendalikan konsumsi rokok bagi masyarakat. Caranya dengan pelarangan jual rokok ketengan.

– Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia mendukung keputusan pemerintah soal kenaikan tarif cukai hasil tembakau untuk rokok pada 2023 dan 2024 sebesar 10 persen. Bahkan, kebijakan ini akan makin efektif jika diikuti larangan menjual rokok ketengan.

Menurutnya, kenaikan cukai rokok ini harus memenuhi tujuan utama, yakni mengendalikan konsumsi rokok bagi masyarakat. "YLKI juga mendorong agar kenaikan cukai itu efektif untuk pengendalian, maka penjualan ketengan harusnya dilarang karena jika cukai naik tapi penjualan ketengan masih dibiarkan, dampaknya pengendalian konsumsi menjadi kurang efektif," papar Tulus.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Infografis Cukai Rokok Naik 10 Persen dan Rokok Elektrik 15 Persen, Ada Target di Balik KenaikanInfografis Cukai Rokok Naik 10 Persen dan Rokok Elektrik 15 Persen, Ada Target di Balik KenaikanTarif cukai rokok dinaikkan sebesar rata-rata 10 persen pada 2023 dan 2024. Rokok elektrik pun kena. Naik 15 persen setiap tahun selama 5 tahun mulai 2023 hingga 2027.
Baca lebih lajut »

Pengusaha Waswas Rokok Ilegal Menjamur gegara Cukai NaikPengusaha Waswas Rokok Ilegal Menjamur gegara Cukai NaikPengusaha rokok mengingatkan pemerintah akan maraknya penyebaran rokok ilegal imbas kebijakan kenaikan cukai. Begini alasannya.
Baca lebih lajut »

CITA: Cukai Rokok Harus Naik Tiap Tahun karena Tarif SpesifikCITA: Cukai Rokok Harus Naik Tiap Tahun karena Tarif SpesifikKenaikan cukai rokok dianggap mengakomodasi pertimbangan utama seperti pengendalian konsumsi, penerimaan negara, tenaga kerja, dan pencegahan rokok ilegal.
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Naikkan Cukai Hasil Tembakau, Begini Komentar Pengusaha RokokSri Mulyani Naikkan Cukai Hasil Tembakau, Begini Komentar Pengusaha RokokKetua Gaprindo Benny Wahyudi mengaku pelaku usaha di segmen rokok putih sebelumnya berharap kenaikan cukai tidak sampai ke level 2 digit di kisaran 8 persen.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 05:54:17