YLBHI Desak Pemerintah dan DPR Lakukan Pembahasan RKUHP Secara Terbuka TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Muhammad Isnur meminta pemerintah dan DPR melakukan pembahasan terbuka terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana . “Pemerintah dan DPR sebagai tim perumus RKUHP seharusnya membuka pembahasan secara menyeluruh dan memastikan partisipasi bermakna dari masyarakat,” kata Isnur dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 6 Juli 2022.
“Hal yang paling mendasar, pembahasan perubahan rumusan substansi RUU harus dibahas terbuka. Keseluruhan rancangan UU harus sudah dapat diakses publik dalam jangka waktu yang cukup sebelum disahkan,” tutur Isnur.Sebelumnya, pada Rapat kerja Komisi III DPR dengan Kemenkumham, terjadi perdebatan antara anggota DPR terkait penggunaan frasa 'membahas dan menyelesaikan' RKUHP dalam catatan persetujuan rapat. Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Benny K.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
YLBHI minta Pemerintah dan DPR lakukan pembahasan terbuka RKUHPKetua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur minta Pemerintah dan DPR melakukan pembahasan terbuka Rancangan Kitab Undang-Undang ...
Baca lebih lajut »
Rabu, Pemerintah Sampaikan Hasil Perbaikan RKUHP ke DPRPemerintah telah menyempurnakan draf RKUHP setelah mendapatkan masukan dari masyarakat. Hasil perbaikan itu baru akan disampaikan kepada DPR pada hari Rabu besok. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Komisi III DPR Terima Draf RKUHP dan RUU Pemasyarakatan dari PemerintahKomisi III DPR Terima Draf RKUHP dan RUU Pemasyarakatan dari Pemerintah: Pemerintah menyerahkan draf revisi KUHP dan revisi UU Pemasyarakatan yang bersifat carry over kepada Komisi III DPR RI.
Baca lebih lajut »
Hari Ini Wamenkumham Serahkan Draf RKUHP ke Komisi III DPR RIPemerintah telah menyerahkan draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ke Komisi III DPR
Baca lebih lajut »
Pemerintah Lempar 'Bola Panas' Urusan Buka Draf RKUHP untuk Publik ke DPRPemerintah menyerahkan draf RKUHP ke DPR. Kapan draf itu akan dibuka ke publik?
Baca lebih lajut »
RKUHP Tak Akan Disahkan DPR di Masa Sidang IniRancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP dipastikan tidak akan disahkan DPR hingga masa persidangan V tahun sidang 2021-2022 berakhir pada 7 Juli 2022. TempoNasional
Baca lebih lajut »