Pemerintah Lempar 'Bola Panas' Urusan Buka Draf RKUHP untuk Publik ke DPR

Indonesia Berita Berita

Pemerintah Lempar 'Bola Panas' Urusan Buka Draf RKUHP untuk Publik ke DPR
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 51%

Pemerintah menyerahkan draf RKUHP ke DPR. Kapan draf itu akan dibuka ke publik?

Kementerian Hukum dan HAM menyerahkan draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana kepada Komisi III DPR. Penyerahan drafWamenkumham Edward OS Hiariej atau Eddy berbicara soal desakan draf RKUHP dibuka ke publik. Eddy mengatakan pihaknya telah menyerahkan draf yang telah disempurnakan pemerintah kepada DPR. Menurut dia, draf itu nantinya dibahas oleh tiap fraksi lebih lanjut.

"Kan baru hari ini diserahkan. Nanti setelah diserahkan itu publik bisa mengakses atau tidak, itu disimpulkan lagi. Nanti kita lihat," ujar Arsul "Tapi kalau saya mewakili Fraksi PPP ingin berketetapan agar rapat itu terbuka. Kemudian draf itu yang akan kita pergunakan itu juga bisa diakses oleh publik," katanya.

"Komisi III DPR RI menerima naskah RUU tentang KUHP dan RUU tentang permasyarakatan yang telah disempurnakan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh selaku pimpinan rapat.Pangeran mengatakan Komisi III DPR akan membahas draf tersebut secara internal untuk kemudian dibahas di secara terbuka, termasuk 14 isu krusial yang mendapat sorotan masyarakat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Komisi III DPR Terima Draf RKUHP dan RUU Pemasyarakatan dari PemerintahKomisi III DPR Terima Draf RKUHP dan RUU Pemasyarakatan dari PemerintahKomisi III DPR Terima Draf RKUHP dan RUU Pemasyarakatan dari Pemerintah: Pemerintah menyerahkan draf revisi KUHP dan revisi UU Pemasyarakatan yang bersifat carry over kepada Komisi III DPR RI.
Baca lebih lajut »

Rabu, Pemerintah Sampaikan Hasil Perbaikan RKUHP ke DPRPemerintah telah menyempurnakan draf RKUHP setelah mendapatkan masukan dari masyarakat. Hasil perbaikan itu baru akan disampaikan kepada DPR pada hari Rabu besok. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »

RKUHP Tak Akan Disahkan DPR di Masa Sidang IniRKUHP Tak Akan Disahkan DPR di Masa Sidang IniRancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP dipastikan tidak akan disahkan DPR hingga masa persidangan V tahun sidang 2021-2022 berakhir pada 7 Juli 2022. TempoNasional
Baca lebih lajut »

Pemerintah Tambahkan Penjelasan Soal Kritik di Pasal Penghinaan Presiden dalam RKUHPPemerintah Tambahkan Penjelasan Soal Kritik di Pasal Penghinaan Presiden dalam RKUHPPemerintah memutuskan tetap memasukkan pasal penghinaan presiden dalam draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). TempoNasional
Baca lebih lajut »

Draf Revisi RKUHP Mau Disahkan, LBH Padang: Ini MenakutkanDraf Revisi RKUHP Mau Disahkan, LBH Padang: Ini MenakutkanDirektur LBH Padang menyebut banyak pasal yang bermasalah dalam Revisi Kitab Undang-undang Pidana (RKUHP). RevisiRKUHP
Baca lebih lajut »

RKUHP Belum Akan Disahkan pada Masa Sidang IniWakil Menteri Hukum dan HAM Eddy OS Hiariej membenarkan soal penundaan pengesahan RKUHP pada masa sidang ini. Alasannya, pemerintah saat ini masih memperbaiki draf RKUHP yang ada. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 16:38:08