Menkumham Yasonna H Laoly berjanji akan menindak tegas oknum yang melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap warga binaan...
Menkumham Yasonna Laoly berjanji akan menindak tegas oknum yang melakukan pungutan liar terhadap warga binaan pemasyarakatan. Foto/SINDOnews- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berjanji akan menindak tegas oknum yang melakukan pungutan liar terhadap warga binaan pemasyarakatan.
Sebelumnya, Yasonna sudah memberikan lima instruksi terkait pengeluaran warga binaan yang menjalani asimilasi dan integrasi. Pertama, tidak boleh ada pungutan liar, karena prosesnya gratis. Adapun alasan memberikan asimilasi dan integrasi pada warga binaan itu adalah untuk menyelamatkan mereka dari ancaman menyebarnya COVID-19. Pasalnya, kondisi di dalam lapas dan rutan sudah kelebihan kapasitas sehingga sulit menerapkan protokoler pencegahan COVID-19.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dugaan Pungli dalam Pembebasan Napi, Yasonna: Terbukti Pungli, Saya Pecat!Yasonna Laoly menegaskan, sanksi berat menanti bila ada petugas yang melakukan praktik pungli dalam program pemberian asimilasi narapidana.
Baca lebih lajut »
Yasonna tegaskan pecat jajaran terbukti pungli pembebasan narapidanaMenteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan akan memecat jajarannya yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) terhadap narapidana dan anak dalam ...
Baca lebih lajut »
Yasonna Janji Pecat Pelaku Pungli Saat Asimilasi dan IntergrasiBila terbukti melakukan pungli, apa pun posisinya akan dikenakan sanksi berat hingga pemecatan tidak hormat.
Baca lebih lajut »
Yasonna Ancam Copot Pegawai Terlibat Pungli Napi Bebas |Republika OnlineKemenkumham melarang pungli dalam program pembebasan napi asimilasi dan integrasi.
Baca lebih lajut »
Menkumham: Aparat Pungli Narapidana Asimilasi akan Dipecat |Republika OnlineYasonna meminta masyarakat berani melaporkan oknum nakal tersebut kepadanya
Baca lebih lajut »
Lurah Cipinang Bantah Ada Pungli Selama Masa Karantina |Republika OnlineSunadi sebut ada oknum kerap meminta Rp 5.000 sampai Rp 20 ribu.
Baca lebih lajut »